Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan Zuraida Istri Hakim PN Medan, Bunuh Suami dan Divonis Mati

Kompas.com - 02/07/2020, 07:57 WIB
Rachmawati

Editor

Sementara itu, Kenny Akbari Jamal, anak Jamaludin dari istri pertama, mengaku tak menyangka bahwa ibu tirinya menjadi otak pembunuhan sang ayah.

"Kalau dari aku pribadi sih, enggak nyangka sih," katanya saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirgandi, Kamis (9/1/2020).

Kenny mengaku sempat menanyakan alasan membunuh Jamaludin. Menurut Kenny, Zubaidah mengaku dirinya khilaf dan gelap mata.

"Kalau dilihat ke belakang, kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuma bilang khilaf, gelap mata," ujarnya.

Menurut Kenny, saat di rumah, ia tak pernah melihat ayah dan ibu tirinya bertengkar hebat.

Baca juga: Pengakuan Anak Kedua Hakim PN Medan: Tiap Malam Jumat JP Main Dam Batu dengan Ayah...

Ia juga merasa bingung karena secara finansial, sang ibu tiri tercukupi.

"Makanya aku bingung, secara finansial cukup. Kok bisa terpikirkan sama bunda melakukan hal ini, gitu," katanya.

Terkait keterlibatan orang terdekat dalam kasus pembunuhan hakim PN Medan, psikolog personal growth Gracia Ivonika menjelaskan, siapa saja bisa melakukan pembunuhan dan tidak berkaitan dengan gender.

"Baik laki-laki maupun perempuan, imbuhnya, sama-sama mungkin menjadi pelaku pembunuhan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Setelah Hakim PN Medan Dibunuh, Istri Sempat Tidur 3 Jam Bersama Mayatnya dan Berdebat soal Luka Lebam

Untuk memastikan motif dan penyebab seorang istri hingga tega membunuh suaminya sendiri, imbuhnya, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, apa pun alasan yang melatarbelakanginya, pembunuhan merupakan perilaku kriminal yang melanggar hukum.

Ia mengatakan, terencana ataupun tidak, pembunuhan yang dilakukan menggambarkan bahwa pelaku memiliki kemampuan regulasi emosi dan kontrol diri yang buruk, agresif dan impulsif, serta tidak berempati.

Terdapat pula faktor eksternal yang mungkin dapat menjadi trigger pembunuhan yang dilakukan, yaitu stimulus ataupun situasi yang membuat pelaku merasa terancam, marah, panik, dan cemas.

Situasi tersebut dapat mendorong pelaku mengambil tindakan impulsif serta irasional akibat kuatnya dorongan emosi negatif yang tidak diimbangi dengan kemampuan regulasi yang baik.

Baca juga: Istri Hakim PN Medan Peringati 2 Eksekutor agar Tak Menghubunginya 4-5 Bulan

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com