Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan Zuraida Istri Hakim PN Medan, Bunuh Suami dan Divonis Mati

Kompas.com - 02/07/2020, 07:57 WIB
Rachmawati

Editor

Dibunuh saat tidur di sebelah anak

Saat tiba di kamar, Jefri dan Reza melihat Jamaludin tidur di kamar menggunakan sarung dan tidak memakai baju.

Hakim PN Medan tersebut tak sendiri. Sang anak juga tidur di kasur yang sama. Sementara posisi Zuraida berada di tengah kasur di antara anak dan suaminya.

Reza yang masuk ke dalam kamar langsung mengambil kain dari pinggir kasur, lalu membekap mulut dan hidup Jamaludin.

Sementara Jefri naik ke atas kasur, berdiri di atas Jamaludin, dan memegang kedua tangan korban di samping kanan kiri agar tidak berontak.

Baca juga: Cerita Sidang Pembunuhan Hakim PN Medan: Sempat Molor gara-gara Saksi Kesasar

Zuraida yang berbaring di samping kiri suaminya menindih kaki korban dengan kakinya. Ia juga menenangkan sang anak yang sempat terbangun.

Waktu menunjukkan pukul 03.00 WIB. Mereka bertiga kembali berdiskusi untuk mencari tempat untuk membuang mayat, setelah yakin Jamaludin sudah tewas.

Mereka pun berencana membuang mayat Jamaludin di wilayah Berastagi.

Tak menunggu lama, mereka mengenakan pakaian olahraga PN Medan ke mayat Jamaludin dan memasukkannya ke mobil Toyota Prado di kursi baris kedua.

Jefri kemudian menyetir mobil itu hingga ke Deli Serdang. Sementara Reza mengikutinya menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Istri Hakim PN Medan: Kalau Bukan Aku yang Mati, Dia yang Harus Mati

Mereka tiba di lokasi pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB. Jefri lalu menggeser persenling di posisi D, lalu mobil diarahkan ke jurang.

Siang hari, mayat Jamaludin ditemukan warga sekitar.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan, pembunuhan yang dilakukan para pelaku ini termasuk berencana dan bukan kejahatan biasa.

Ia menyebutkan, pembunuhan dilakukan dengan rapi tanpa alat bukti kekerasan. Korban dibunuh dengan cara dibekap hingga kehabisan napas.

"Jadi tanda kekerasan tidak ada. Korban kehilangan oksigen dan mati lemas. Itu membuktikan bagaimana caranya pelaku melakukan pembunuhan, menghabisi nyawa korban," ujarnya.

Baca juga: Ibu Pembunuh Hakim PN Medan Ingin Anaknya Dihukum Seringan-ringannya, Ini Alasannya

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com