Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh ASN Wajib Pakai Cadar Pengganti Masker, Bupati Lombok Tengah: Ini Fashion Saja

Kompas.com - 02/07/2020, 07:54 WIB
Fitri Rachmawati,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

Bupati secara spontan menyatakan Jumat depan akan diterapkan gerakan cadarisasi.

"Itu cadar itu hanya untuk yang muslimah saja, yang non-muslim dan laki laki ya pakai maskerlah. Cadar itu kan bagian bawahnya terbuka tidak perlu diikat, jadi udara bisa masuk, agak meringankan yang sulit bernapas," katanya.

Tidak menutup kemungkinan cadarisasi juga bisa diterapkan di masyarakat luas.

Suhaili mengatakan, tidak ada payung hukum seperti surat keputusan, instruksi bupati, atau perintah secara tertulis soal gerakan cadarisasi.

Semua disampaikan secara lisan hanya untuk kegiatan senam Jumat pagi.

Namun, karena respons ASN cukup positif, maka akan dilakukan setiap hari kerja, bukan hanya hari Jumat saja.

"Tapi ini tidak ada sanksinya, hanya gerakan yang menyenangkan dan menyehatkan saja. Wajib pakai cadar jangan dikaitkan dengan ajaran agama. Bahasa cadarisasi itu menyebakan orang terjebak, menilai seperti perempuan yang mengenakan jubah. Laki-laki yang pakai celana cingkrang, bukan itu maksud saya," kata Suhaili sambil menahan tawa.

Suhaili menanggapi santai dan tidak mempersoalkan terkait banyak pihak yang mengkritik gerakan ini.

"Sah-sah saja, saya sudah jelaskan semuanya. Asalkan jangan terjebak pada istilah cadarisasi itu. Ini hanya strategi saya membuat mereka disiplin. Bahkan saya lombakan biar kelihatan sampai sejauh mana ASN saya menerapkan cadarisasi ini," katanya.

Respons ASN

ASN dari berbagai instansi di Lombok Tengah memberi respons soal gerakan ini.

Bagi sebagai besar ASN muslimah, gerakan itu bisa dilakukan secara bertahap sebagai proses belajar mengenakan pakaian muslim yang benar.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com