KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 di lokasi acara sunatan atau manggungnya Rhoma Irama, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (28/6/2020) sore.
Tim Gugus Tugas Kabupaten Bogor akan menggelar rapid test secara massal kepada penonton yang hadir di lokasi.
"Iya (menghindari penularan), jadi akan ditindaklanjuti dengan melakukan rapid test (kepada penonton)," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Kata Bupati Bogor soal Rhoma Irama Nekat Manggung: Proses Hukum Berjalan Terus
Dia menyebut, rapid test Covid-19 itu bersifat wajib tak terkecuali pihak penyelenggara yang mengundang Rhoma Irama tampil bernyanyi.
Ia pun memastikan bahwa saat ini pihaknya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor tengah menyiapkan alat sambil mendata jumlah yang hadir.
"(Wajib rapid test) saat ini Dinkes sedang menyiapkan jadwal untuk merapid masyarakat (Pamijahan)," ungkapnya.
Ifah memastikan bahwa Pemkab Bogor sudah melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara yang tak lain adalah Abah Surya Atmaja.
Baca juga: Kapolres Bogor Bantah Jadi Backing Rhoma Irama saat Manggung di Acara Khitanan
Menurut dia, dalam kasus ini terdapat pelanggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional.
Syarifah mengatakan Surya Atmadja dan Rhoma Irama melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 35 Tahun 2020.
Perbup itu mengatur berbagai macam ruang lingkup, seperti level kewaspadaan daerah dan penetapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah.
Selain itu, mengatur protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
"Pelanggarannya di Perbup nomor 35 itu yang mengatur pasal pembatasan khitanan yang harusnya hanya dihadiri oleh kalangan terbatas, yaitu keluarga inti," ucap Syarifah dikutip dalam wawancara dengan Kompas TV.
Bunyi pasal di Perbup itu, melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan sosial dan budaya selama penerapan PSBB secara proporsional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.