Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Pimpinan RS di Surabaya, Risma Tampung Keluhan Penanganan Pasien Covid-19

Kompas.com - 01/07/2020, 20:31 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Bahkan, pihak Kemenkes juga bersedia membantu kebutuhan rumah sakit.

"Alhamdulillah, tadi disampaikan Staf khusus Kemenkes akan dibantu untuk peralatan itu. Artinya mungkin dengan peralatan itu kita bisa mengurangi lagi angka kematian. Saat ini hampir 90 persen angka kematian pasien Covid-19 disertai dengan penyakit penyerta," ujar Risma.

Setelah pertemuan dengan direktur RS, Risma mengaku akan ada pembahasan dengan staf khusus Kemenkes untuk memerinci kebutuhan rumah sakit di Surabaya.

Misalnya, membuat ruangan tekanan negatif hingga menyiapkan laboratorium.

"Tapi kita akan terus berinovasi dan membuat terobosan mengingat untuk membuat satu lab saja dibutuhkan sekitar 600 juta. Tetapi, yang disampaikan beliau kita butuh ruang isolasi dahulu," ujar Risma.

Baca juga: Ketua DPRD Surabaya: Bu Risma Bersujud Menghormati Tenaga Medis

Sementara itu, Staf Khusus Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Kemenkes, Alexander Ginting mengungkapkan, pedoman, pencegahan, dan pengendalian Covid-19 akan kembali direvisi.

Pedoman baru itu akan diterbitkan pada Juli 2020.

"Saat ini sudah tahap revisi akhir," kata dia.

Dalam revisi terbaru itu, klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 akan dijelaskan secara rinci.

Selain itu, penggantian istilah juga akan dilakukan. Salah satunya tidak digunakannya istilah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

"Kita pakai istilah suspect, probable, confirmed. Jadi mereka nanti dengan gejala dan PCR-nya positif masuk confirmed. Kalau PCR-nya belum positif, maka masuk probable. Mereka yang close contact bisa dengan gejala atau tidak, masuk suspect," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com