Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPNI Jateng: Besaran Insentif Tenaga Medis Covid-19 Tak Sesuai yang Diharapkan

Kompas.com - 01/07/2020, 17:58 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng Edy Wuryanto mengatakan, besaran insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 tak sesuai yang diharapkan

"Nakes banyak yang belum menerima bonus. Yang sudah menerima masih di bawah 50 persen. Jumlah yang diberikan malah tidak seperti yang diharapkan. Seperti perawat di Kabupaten Batang hanya dapat Rp 900.000, Banyumas bisa Rp 3 juta, dan Demak bisa Rp 1.2 juta," ungkap Edy saat dihubungi wartawan, Rabu (1/7/2020).

Seharusnya, kata Edy, tenaga medis mendapatkan hak insentif sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Yang dijanjikan awal itu kalau Dokter Spesialis Rp 15 juta, Dokter Umum Rp 10 juta, Perawat Rp 7.5 juta, nakes lainnya Rp 5 juta itu jumlah maksimal. Tapi mungkin juga angka itu masih kasar setelah dihitung di lapangan ternyata jumlah yang melayani banyak jadi anggaran perlu dihitung ulang. Itu belum dibagi dengan Tim Gugus Tugas," tuturnya.

Baca juga: Soal Insentif Tenaga Medis, Dinkes Kaltim: Sudah Dikirim ke Pusat tapi Belum Cair

Selain itu, kata dia, belum sepenuhnya tenaga medis di Jawa Tengah menerima insentif.

"Kami minta agar Kepala Daerah di Kabupaten/Kota dan Provinsi dapat segera menyelesaikan penghitungan insentif yang akan diberikan kepada nakes. Agar proses pencairan tidak terlalu lama," jelasnya.

Menurut Edy, pencairan insentif yang lama ini disebabkan karena pemerintah daerah harus melakukan penghitungan sesuai regulasi pengajuan kepada pemerintah pusat.

Lamanya proses tersebut, kata dia, berimbas pada banyaknya tenaga medis yang belum menerima insentif dan pembagian yang tidak merata.

Baca juga: Soal Insentif Tenaga Medis, Dinkes DIY Tunggu Verifikasi Kemenkes

Sebelumnya, kata dia, pemerintah daerah harus memverifikasi tenaga medis berdasarkan tugas yang dibebankan.

"Itu yang membuat lambat kan karena harus ada proses pengajuan dari dinas kabupaten/kota dan provinsi harus verifikasi dulu berdasarkan tempat tugas nakes yang melayani pasien Covid-19 seperti di ruang ICU, ruang isolasi termasuk yang di puskesmas juga dihitung beban kerjanya. Baru dihitung masing-masing nakes," ujar Edy yang juga anggota DPR RI Komisi IX.

Hal senada dikatakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang Elang Sumambar. 

Dia berharap ada kesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah terkait persoalan insentif tenaga medis yang menangani Covid-19.

"Itu kan yang sudah ditunggu-tunggu oleh para nakes. Memang harus sesuai prosedur tapi kami berharap agar pemerintah pusat dan daerah ada kesinambungan. Agar prosesnya tidak terlalu lama. Itu kan hak teman-teman (nakes) yang sudah berjuang di lini depan penanganan Covid-19," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com