Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepi Penumpang, Perjalanan Kereta Ranggajati Dihentikan hingga 31 Juli 2020

Kompas.com - 01/07/2020, 17:42 WIB
Iqbal Fahmi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Namun, sesuai SE No 9 Tahun 2020, masa berlaku hasil tes PCR dan rapid test kini diperpanjang menjadi 14 hari sejak dikeluarkan.

"Jadi penumpang KA jarak jauh yang akan melakukan perjalanan pulang pergi dalam rentang waktu yang singkat tidak perlu melakukan tes ulang selama masih memiliki hasil tes Covid-19 yang masih berlaku," jelasnya.

Selain itu, setiap penumpang yang melaksanakan perjalanan tetap wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menggunakan face shield yang dibagikan gratis, menginstall aplikasi Peduli Lindungi, serta mengukur suhu penumpang setiap 3 jam di atas kereta.

Secara umum, seluruh penumpang KA diharuskan dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celsius, serta memakai pakaian lengan panjang atau jaket.

"KAI berkomitmen untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah agar kereta api menjadi moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan seluruh penumpang sehat sampai tujuan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com