Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begal Pura-pura Jadi Polisi, Wanita Pengendara Mobil Mewah Diborgol lalu Dirampok

Kompas.com - 01/07/2020, 17:17 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

"Barang bukti mobil milik korban juga kita dapatkan," kata Suryadi, saat gelar perkara, Rabu (1/7/2020).

Menurut Suryadi, saat ini mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengejar RS yang kini masih menjadi buronan.

"Mereka modusnya pura-pura menjadi polisi dan memeriksa mobil korban. Satu pelaku lagi masih dikejar," ujar Suryadi.

Atas perbuatannya, Usman terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com