Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begal Pura-pura Jadi Polisi, Wanita Pengendara Mobil Mewah Diborgol lalu Dirampok

Kompas.com - 01/07/2020, 17:17 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Unit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap Joni alias Usman (46) yang merupakan pelaku perampokan terhadap seorang perempuan pengendara mobil mewah bernama Surati (37).

Informasi yang dihimpun, Joni melakukan aksi perampokan bersama rekannya RS (DPO) pada Selasa (30/6/2020) kemarin di kawasan Jalan Soekarno Hatta Palembang.

Mulanya, korban Surati baru saja mengambil legalisir rapor anaknya di sekolah dan mengendarai mobil jenis Pajero Sport warna putih.

Baca juga: Kesaksian Istri Pedagang Cilok Saat Begal Bunuh Suaminya dalam Penembakan

Mengaku polisi, berdalih periksa narkoba

Ketika melintas di lokasi kejadiaan, dari arah sebelah kanan mendadak Joni bersama RS langsung memepet mobil korban. 

Korban dipaksa menepi lantaran kedua pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan hendak melakukan pemeriksaan narkoba. 

Korban yang telah menghentikan mobilnya langsung diborgol oleh Usman.

Sedangkan RS langsung mengambil alih kemudi dan membawa korban ke kawasan Jalan Irigasi.

Di lokasi itu, korban dipaksa turun oleh kedua pelaku hingga akhirnya Surati pun harus berjalan kaki untuk sampai ke rumahnya.

Baca juga: Setelah PSBB Palembang Dicabut, Kriminalitas Malah Meningkat

Mobil dibawa perampok, korban jalan kaki sampai rumah

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, mereka langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan korban.

Dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku Joni ditangkap di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.

Baca juga: Pengakuan Perampok Wanita Bermobil Mewah: Turun Bu, Kami Polisi...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com