Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/07/2020, 16:28 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy membantah adanya oknum kepolisian yang membekingi acara yang melibatkan Rhoma Irama di panggung sunatan atau khitanan Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (28/6) sore.

"Itu masih kita periksa dulu, emang ada beking, saya rasa tidak ada," ucap mantan penyidik KPK ini, di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (1/7/2020).

Roland menegaskan pernyataan tersebut tidak berdasar karena sejak awal keberadaan anggota kepolisian untuk mengecek dan menerapkan protokol kesehatan di lokasi.

Baca juga: Kata Bupati Bogor soal Rhoma Irama Nekat Manggung: Proses Hukum Berjalan Terus

"Jadi aparat ada di situ bukan beking tapi kita itu mengecek protokol kesehatan, memang pada awalnya protokol kesehatan itu dilakukan untuk khitanan dan itu kan juga sudah dijanjikan tapi pada saat itu, ternyata ada keramaian di akhir acara tersebut (Minggu)," bebernya.

Roland menjelaskan bahwa sehari sebelum Rhoma tampil di acara tersebut tidaklah ramai dikunjungi masyarakat.

Tidak ada izin resmi, bantah ada polisi dampingi Rhoma

Justru di hari kedua saat Rhoma tampil itulah terjadi kerumunan yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 tahun 2020 tentang pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah.

"Enggak ada izin resmi dari kami. Jadi hari Sabtu itukan acara khitanan ada wayang golek dan itu setahu kami tidak terjadi kerumunan massa, yang menjadi kerumunan massa itukan di hari kedua (Minggu) acaranya panggung beliau," ucap dia.

Mengenai pengakuan Rhoma bahwa saat manggung itu didampingi aparat kepolisian. Roland menyebut bahwa apa yang diucapkan itu tidak benar.

Baca juga: Ingkar Janji, Rhoma Irama Tetap Konser Saat Pandemi

"(Didampingi polisi) nanti itu kita periksa dari yang hadir kita belum tahu karena baru katanya (Rhoma)," ujar dia.

Menurutnya, sejauh ini polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, sembari menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan untuk Rhoma Irama.

Dia menjelaskan bahwa sudah diketahui kronologi sebenarnya dari hasil pemeriksaan kemarin terhadap tiga orang yaitu Camat Pamijahan, Surya Atmaja beserta keluarganya.

"Makanya itu kronologis secara lengkapnya nanti kita akan tahu setelah ada pemeriksaan lagi. Ini kan baru 3 orang. Nanti akan kita jadwalkan juga beliau (pemanggilan Rhoma)," katanya.

 

Bupati Bogor minta semua yang terlibat diproses hukum

Sebelumnya diberitakan, aksi panggung pedangdut Rhoma Irama di acara khitanan warga Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang.

Bupati Bogor Ade Yasin meminta semua pihak yang terlibat sebagai penyelenggara dan pengisi acara tersebut diproses secara hukum.

Menurut dia, acara tersebut tidak sesuai dengan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020.

Perbup itu mengatur berbagai macam ruang lingkup, seperti level kewaspadaan daerah dan penetapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah.

Selain itu, mengatur protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Regional
Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Regional
Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Regional
Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Regional
Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Regional
HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

Regional
Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Regional
1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com