Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Bogor Bantah Jadi "Backing" Rhoma Irama saat Manggung di Acara Khitanan

Kompas.com - 01/07/2020, 16:28 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Bupati Bogor minta semua yang terlibat diproses hukum

Sebelumnya diberitakan, aksi panggung pedangdut Rhoma Irama di acara khitanan warga Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang.

Bupati Bogor Ade Yasin meminta semua pihak yang terlibat sebagai penyelenggara dan pengisi acara tersebut diproses secara hukum.

Menurut dia, acara tersebut tidak sesuai dengan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020.

Perbup itu mengatur berbagai macam ruang lingkup, seperti level kewaspadaan daerah dan penetapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah.

Selain itu, mengatur protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com