Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Bupati Bogor soal Rhoma Irama Nekat Manggung: Proses Hukum Berjalan Terus

Kompas.com - 01/07/2020, 15:18 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Bupati Bogor akui kecolongan

Ade meyakini, adapun entah siapa yang terlibat dalam hal ini sudah pasti nantinya juga akan terungkap oleh pihak berwenang dalam hal ini pihak kepolisian.

"Kami juga sedang mencari pihak-pihak yang terlibat mengamankan acara itu, baik ada seseorang yang nongkrong di situ sehingga aparat di bawah jadi takut," terangnya.

"Enggak tahu ya, nanti juga akan terungkap dalam pemeriksaan polisi," sambung dia saat ditanya siapa orang tersebut.

Kendati demikian, Ade mengakui bahwa pihaknya memang tidak mengetahui acara sudah berlangsung sejak Sabtu sehingga tidak sempat dilakukan pembubaran di lokasi.

Walhasil, tim gabungan gugus tugas tidak sempat dikerahkan ke lokasi untuk membubarkan lantaran sejak awal Pemkab Bogor sudah percaya dengan komitmen yang dibuat.

"Jadi pada saat itu sudah kirim surat langsung kami anggap ketika mereka terima dan gugus tugas sudah kesana untuk membatalkan acara hiburan dan sudah oke, jadi kita percaya mereka akan mematuhi aturan lalu ada berita bahwa konser juga sudah dibatalkan. Nah kita sudah percaya aturan tidak akan dilanggar tetapi kenyataannya pada hari H ternyata terjadi, itu diluar kewenangan kami karena memang jaraknya cukup jauh dari sini," ungkapnya.

Selanjutnya, tambah Ade, pihak polisi yang akan menentukan dan memberikan sanksi terhadap siapa yang terbukti melanggar aturan.

Langgar PSBB parsial

Sebelumnya diberitakan, aksi panggung pedangdut Rhoma Irama di acara khitanan warga Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang.

Bupati Bogor Ade Yasin meminta semua pihak yang terlibat sebagai penyelenggara dan pengisi acara tersebut diproses secara hukum.

Menurut dia, acara tersebut tidak sesuai dengan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020.

Perbup itu mengatur berbagai macam ruang lingkup, seperti level kewaspadaan daerah dan penetapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah.

Selain itu, mengatur protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com