Keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Saat didatangi ke rumahnya, AD sempat melarikan diri.
"Namun, tersangka melarikan diri saat orangtua korban datang ke rumahnya. Karena itu, orangtua korban melapor ke Polsek Rumbai," kata Viola.
Polisi menangkap AD di tempat persembunyiannya di Jalan Mersidng, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumai, Jumat (26/6/2020) pagi.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Farid Assifa)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan