Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Tabrak Lari Overpass Manahan Solo Belum Terungkap, Suami Korban: Saya Minta Keadilan

Kompas.com - 01/07/2020, 14:10 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Martin Jelli Pelle (50), suami korban tabrak lari di Overpass Manahan, Solo, Jawa Tengah meminta keadilan. Pihaknya ingin pelaku bisa segera tertangkap.

"Saya cuma minta keadilan. Pelaku bisa ditemukan," ungkap Martin ditemui seusai memperingati satu tahun peristiwa tabrak lari di Overpass Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/7/2020).

Dalam peringatan itu, keluarga didampingi oleh penasihat hukum melakukan ritual berupa tabur bunga di bawah lokasi kejadian.

Mereka juga memanjatkan doa dengan harapan kasus tabrak lari tersebut segera terungkap.

Baca juga: Polresta Surakarta Diberi Waktu 7 Hari Tetapkan Tersangka Tabrak Lari Overpass Manahan

Martin menilai belum terungkapnya kasus tabrak lari yang mengakibatkan istrinya meninggal karena terkesan ditutupi.

Pasalnya, setiap kali dirinya menanyakan perkembangan kasus, pihak kepolisian yang menangani kasus jawabannya selalu berbeda-beda.

"Saya setiap ketemu polisi ada laporan. Setiap kali ketemu kanit itu jawabannya beda-beda. Ada yang kanit 1 bilang nomor polisi belum ketemu karena sinar itu silau. Terus alat CCTV di Indonesia kurang canggih," kata dia.

"Jadi, selama ini kepolisian alasannya ada-ada saja," sambung Martin.

Penasihan hukum korban, Arif Sahudi mengatakan, ritual peringatan peristiwa tabrak lari tersebut agar menjadi motivasi masyarakat untuk bersama-sama mendoakan dan menyadarkan pelaku.

Pasalnya, tindakan pelaku tabrak lari tersebut telah menimbulkan korban. Sehingga pelaku setelah sadar bisa menemui keluarga.

"Minta maaf atau apa. Karena kita menyadari sebagai penasihan hukum suami korban. Ini ada peristiwa hukum, ada korban meninggal tapi tidak ada pelaku. Saya sudah berusaha lewat jalur hukum tidak hanya sekali. Mudah-mudahan lewat jalur ini bisa tembus," ucap Arif.

Arif mengatakan upaya hukum akan kembali ditempuh setelah pandemi wabah Covid-19 usai.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Martin selama Covid-19 memang off. Setelah reda kita lakukan lagi upaya hukum," tutur dia.

Baca juga: Dinilai Lamban Selesaikan Tabrak Lari di Overpass Manahan, Kapolresta Surakarta Digugat Praperadilan

Ditemui terpisah, Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan, sampai saat ini belum ada bukti petunjuk lanjut terkait kasus tabrak lari.

Namun, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti baru yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com