Dilaporkan ke polisi
M, kata Kalsum, melaporkan dirinya ke polisi lantaran persoalan motor.
Awalnya, Kalsum membeli motor seharga Rp 15 juta dari uang warisan suaminya.
"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan Rp 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan itu entah ke mana," ujar Kalsum.
Setelah dibeli, motor itu kemudian dibawa ke rumah keluarga ibunya.
Hal itu ternyata membuat anaknya M tak terima. M pun lalu melaporkan ibunya ke Polres Lombok Tengah.
Baca juga: Hati Ibu Kalsum Teriris Hendak Dipenjarakan Anak karena Masalah Motor
M disarankan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan. Polisi menilai, langkah M menyeret ibunya ke penjara tidak dibenarkan.
"Iya, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," tutur Kasatreskrim Polres Lombok tengah AKP Priyo Suhartono.
Bahkan dalam kesempatan itu, Priyo memberi nasihat pada M bahwa keberadaan seorang ibu tak ada duanya di muka bumi.
Jika M ingin memenjarakan ibunya hanya karena sepeda motor, Priyo mengatakan, harga diri M pun hanya senilai kendaraan itu.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lombok tengah, Idham Khalid | Editor: David Oliver Purba, Setyo Puji)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan