Kelurga pun meminta pemerintah setempat untuk menangani kasus Surani.
Baca juga: 18 Tahun Tak Pulang, TKW Asal Sragen Disekap Majikan di Arab Saudi, Terbongkar dari Medsos
Terkait kasus tersebut, Kasi Penempatan dan Informasi Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Ernawan mengatakan pihaknya sudah melaporkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.
Kasus tersebut langsung ditangani oleh BP2MI ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
Saat ini, Surani sudah dievakusi ke shelter KJRI Jeddah. Sementara sang majikan yang didga menyekap TKW tersebut sudah dilaporkan ke polisi setempat oleh KJRI Jeddah.
Selama di shelter, Surani menunggu haknya diberikann. Setelah prosesnya selesai, Surani akan dipulangkan ke Tanah Air.
Ernawan mengatakan, pihaknya sudah memberi tahu keluarga jika Surani akan segera pulang ke daerah asal.
"Kemarin (Senin) kami sudah menemui keluarganya untuk menginformasikan bahwa yang bersangkutan sudah aman di KJRI dan sekarang dalam proses untuk mendapatkan hak-haknya," kata Ernawan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor: Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.