Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Ibadah Kebaktian, Anaknya Dicabuli di Samping Kandang Babi

Kompas.com - 01/07/2020, 11:27 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berusia empat tahun menjadi korban pencabulan di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam kasus ini, Polsek Rumbai telah mengamankan tersangka pencabulan berinisial AD (23) seorang buruh bangunan warga Kecamatan Rumbai.

"Tersangka pencabulan anak di bawah umur kita amankan. Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan," ujar Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggraeni kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).

Viola menjelaskan, aksi pencabulan dilakukan tersangka pada Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Guru Mengaji Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap

Korban dicabuli di samping kandang babi milik warga di Jalan Samosir, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai.

Aksi pencabulan ini bermula saat korban ikut dengan kedua orangtuanya untuk mengikuti acara kebaktian di rumah warga bernama Ronal.

"Di saat orangtuanya acara kebaktian, korban bermain di luar," sebut Viola.

Usai acara kebaktian, lanjut dia, tiba-tiba wajah korban terlihat murung dan berlari memeluk ibunya.

Namun, sang ibu tak begitu menghiraukan karena sibuk sehingga mereka langsung pulang ke rumah.

Kemudian, sampai di rumah ibunya menyuruh korban buang air kecil sebelum tidur. Saat itulah korban mengatakan sakit pada kemaluannya.

"Sang ibu menanyakan kenapa, lalu dijawab korban ia dicabuli," kata Viola.

Usai mendengar pengakuan anak, orangtua korban datang menemui tersangka. Namun, tersangka tidak mengakuinya.

Setelah itu, korban menunjukkan lokasi dia dicabuli dan sang ibu memeriksa kelamin anaknya sehingga ditemukan terluka. Tak bisa mengelak, tersangka akhirnya mengaku melakukan pencabulan.

Sementara itu, Viola mengatakan, awalnya pihak keluarga bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

"Namun, tersangka melarikan diri saat orangtua korban datang ke rumahnya. Karena itu, orangtua korban melapor ke Polsek Rumbai," kata Viola.

Baca juga: Korban Pencabulan oleh Guru Pesantren di Bandung Diduga Lebih dari 1

Setelah dilakukan penyelidikan, sambung dia, tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Sri Mersing, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, tersangka mengakui perbuatannya dan ditahan di Polsek Rumbai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com