Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Tak Diberi Pekerjaan, Mandor Sawit Tewas Dibunuh, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kompas.com - 01/07/2020, 08:00 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang mandor sawit bernama Markus Gea, yang bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit swasta di Kabupaten Pelalawan, Riau, ditemukan tewas, Jumat (26/6/2020).

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah istri korban merasa khawatir karena suaminya tak kunjung pulang.

Istrinya lalu mencari tahu informasi ke pihak perusahaan tempat kerja korban. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan tewas di perkebunan.

"Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan di kebun sawit sudah meninggal dunia dalam kondisi terluka. Kejadian itu lalu dilaporkan ke kepolisian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Lari dengan Tangan Terluka Parah, Mandor Sawit Tewas usai Dicabik Parang Petani

Pelaku ditangkap

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan titik terang terkait pelaku pembunuhan itu.

Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, pelaku pembunuhan itu mengarah kepada TZ alias Toro (30), warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

TZ diketahui merupakan rekan korban yang bekerja sebagai pemanen kebun di perusahan kelapa sawit tersebut.

Terlebih lagi, saat coba dimintai keterangan TZ diketahui tak ada di rumahnya atau kabur.

Mengetahui hal itu, polisi langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan kepada pelaku.

"Tersangka kita tangkap di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Sabtu (27/6/2020). Dia kabur ke sana setelah melakukan pembunuhan," ujar Teddy kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Cerita Pilu Ibu Kalsum, Sering Diperlakukan Kasar hingga Hendak Dipenjarakan Anak Kandung

Motif sakit hati

Ilustrasi.Thinkstock Ilustrasi.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku atau TZ mengakui perbuatannya.

Ia nekat melakukan pembunuhan itu karena sakit hati karena tak diberikan pekerjaan untuk memanen sawit.

"Tersangka sempat mendatangi korban dan menanyakan kenapa sudah empat hari tidak diberi pekerjaan. Lalu, korban menjawab bahwa yang mendapatkan perkara hanya karyawan," kata Teddy.

Mendengar jawaban korban, pelaku tersinggung dan sempat terjadi cekcok mulut.

Setelah itu, pelaku pulang dan mengambil parang.

Pelaku, lanjut Teddy, lalu mencari korban di Blok P dengan niat untuk membunuhnya.

"Tersangka menunggu korban di Blok P sampai sore sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah bertemu, tersangka langsung mengayunkan parang ke arah leher korban, namun sempat ditangkis sehingga tangan korban sebelah kiri terluka parah sedikit lagi mau putus," sebut Teddy.

Baca juga: Menyoal Penanganan Covid-19 di RSUD Dr Soetomo, Membuat Risma Menangis hingga Bersujud

Saat korban berusaha kabur diketahui sempat terjatuh. Melihat itu, korban yang gelap mata lalu kembali menghujani korban dengan senjata tajam hingga tewas.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, dua unit ponsel, handuk, dan kaos.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau dipenjara 20 tahun.

Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com