Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info Viral 1 SD di Garut Dijual Rp 80 Juta, Wakil Bupati Angkat Bicara

Kompas.com - 30/06/2020, 21:15 WIB
Ari Maulana Karang,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com –  Info viral. Bangunan dan tanah SDN Jayamukti 3 di Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip, dikabarkan telah dijual seharga Rp 80 juta.

Informasi penjualan sekolah tersebut ramai beredar di media sosial Facebook sejak Selasa (30/06/2020).

Dalam foto yang beredar di akun Facebook milik Teh Didah, tampak genteng sekolah dasar itu telah dilepas.

Dalam foto itu, pemilik akun Facebook tersebut juga memberikan narasi “Masyarakat Pembeli Sudah Mulai Mengambil Genting Bangunan Sekolah Aset Milik Pemda Yang Dijual Oleh Oknum Kepala Desa Jayamukti Kecamatan Cihurip”.

Baca juga: Bupati Rudy Protes Ridwan Kamil soal Status Garut Jadi Zona Kuning

Selain foto sekolah yang gentengnya telah dibongkar, foto lain yang beredar di media sosial dan menjadi info viral adalah sebuah kuitansi jual beli tanah dan bangunan SDN Jayamukti 3.

Dalam kuitansi tersebut, pembeli bernama Abdul Manaf, telah membayarkan uang sebesar Rp 80 juta pada tanggal 15 November 2019 kepada kepala Desa Jayamukti Kecamatan Cihurip yang membubuhi tanda tangan dan stempel desa di atas materai Rp 6.000 untuk pembelian tanah dan bangunan SDN Jayamukti 3.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong ketika diminta keterangan soal kabar penjualan sekolah tersebut, enggan berkomentar banyak.

Menurut Totong, permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Asisten Daerah (Asda) di Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.

“Kebetulan sedang ditangani oleh Pak Asda I,” katanya saat dihubungi lewat aplikasi pesan, Selasa (30/06/2020) petang.

Tanggapan wakil bupati

Ditemui terpisah, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengaku baru mendapatkan informasi soal jual beli sekolah tersebut dari wartawan.

 

 

Ia langsung menanyakan info viral tersebut kepada Asda I di Sekretariat Daerah.

Dari hasil penelusuran sementara yang dilakukan, menurut Helmi, SDN Jayamukti 3 yang disebut telah dijual, sebenarnya sudah tidak lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Sebab, sekolah tersebut telah dipindahkan ke lokasi baru.

“Dulu SDN Jayamukti 3 longsor, terus dilaporkan ke BMKG, rekomendasinya harus dipindahkan, maka dipindahkan, dibuat bangunan baru,” katanya saat ditemui di kediamannya, Selasa (30/06/2020) malam.

Helmi menuturkan, dari hasil penelusuran sementara, meski sudah tidak lagi digunakan belajar mengajar, tanah dan bangunan sekolah tersebut masih tercatat sebagai aset Pemkab Garut. Jadi, menurutnya, tidak bisa dijual begitu saja.

“Soal dijual atau tidaknya, besok akan dikonfrontir dulu semua, besok semua dipanggil, camat, kepala desa, BPD dan dari sekolahnya kepala sekolah sama Korwil (koordinator wilayah) ke Pemda,” katanya.

Helmi mengaku, dirinya belum bisa memastikan apakah tanah dan bangunan sekolah tersebut telah benar-benar dijual atau tidak.

Baca juga: Tower di Kantor ATR/BPN Garut Roboh, 1 Orang Tewas

 

Untuk mengetahui pasti soal info viral itu, ia akan menunggu laporan hasil pertemuan besok antara camat, kepala desa, BPD desa, kepala sekolah serta korwil.

“Belum bisa dipastikan juga sudah dijual atau belum, diduga dijual, makanya besok kita konfrontir semuanya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com