Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Ilegal Masih Ditemukan, Kapolresta Jayapura Copot Kasat Reskrim

Kompas.com - 30/06/2020, 20:25 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Penemuan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, pada 26 Juni 2020, berujung pada pencopotan Kasat Reskrim Polresta Jayapura, AKP YF.

Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, pencopotan itu dilakukan karena AKP YF dinilai tak bekerja maksimal menangani penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Baca juga: Temukan Lokasi Penambangan Ilegal, Polresta Jayapura Amankan 17 Orang

Padahal, perintah penanganan tambang ilegal itu telah dikeluarkan sejak April 2020.

"Untuk itu saya menganggap bahwa perintah dan petunjuk untuk melaksanakan penegakan hukum atau menghentikan kegiatan penambangan tidak diindahkan dan dilaksanakan secara baik oleh jajaran Satuan Reskrim," kata Gustav di Jayapura, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya, pencopotan dilakukan agar pengusutan kasus penambangan ilegal itu berjalan sesuai proses hukum.

"Demi untuk proses hukum atas kegiatan ini dan menjaga netralitas, maka saya mengambil langkah untuk menonaktifkan pejabat Kasat Reskrim," sambung Gustav.

AKP YF kini diperiksa Seksi Propam Polresta Jayapura karena diduga melakukan perbuatan yang menurunkan citra polisi.

Tapi, Gustav belum memastikan keterlibatan AKP YF dalam aksi penambangan ilegal itu. Sebab, pemeriksaan belum selesai.

Baca juga: Kota Jayapura Jadi Daerah dengan Rasio Kasus Covid-19 Tertinggi Kedua

"Saya belum terima laporan tentang hal itu," kata dia.

Sementara itu, Gustav memastikan 17 orang yang ditangkap terkait kasus penambangan ilegal itu telah dipulangkan.

 

Tapi, proses penyelidikan terhadap kasus itu akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Khusus untuk dugaan tambang ilegal kita akan masuk ke tahap penyidikan guna pembuktian terhadap unsur pidana yang telah dilanggar," kata Gustav.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Jayapura menemukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan bumi perkemahan (buper) Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

Baca juga: Tolak Bantuan APD dari Risma, Dirut RSUD Dr Soetomo: Banyak RS Lain yang Kekurangan

Gustav mendapatkan, informasi aktivitas penambangan ilegal menggunakan alat berat dari masyarakat.

Dari informasi tersebut, kemudian aparat bersama tim dari Pemkot Jayapura turun ke lokasi dan menemukan aktivitas penambangan.

"Kami mendapat informasi adanya penambangan liar di sekitar Buper, Distrik Heram. Jadi pada 10.30 WIT sampai 12.30 WIT kami di lapangan dan kami mengamankan 17 orang termasuk salah satunya pemilik lahan," kata Gustav, di Jayapura, Jumat (26/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com