Tapi, proses penyelidikan terhadap kasus itu akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Khusus untuk dugaan tambang ilegal kita akan masuk ke tahap penyidikan guna pembuktian terhadap unsur pidana yang telah dilanggar," kata Gustav.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Jayapura menemukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan bumi perkemahan (buper) Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Baca juga: Tolak Bantuan APD dari Risma, Dirut RSUD Dr Soetomo: Banyak RS Lain yang Kekurangan
Gustav mendapatkan, informasi aktivitas penambangan ilegal menggunakan alat berat dari masyarakat.
Dari informasi tersebut, kemudian aparat bersama tim dari Pemkot Jayapura turun ke lokasi dan menemukan aktivitas penambangan.
"Kami mendapat informasi adanya penambangan liar di sekitar Buper, Distrik Heram. Jadi pada 10.30 WIT sampai 12.30 WIT kami di lapangan dan kami mengamankan 17 orang termasuk salah satunya pemilik lahan," kata Gustav, di Jayapura, Jumat (26/6/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.