Pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RS Daya dengan gejala sesak nafas dan penyakit penyerta Ginjal.
Pasien dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test, kemudian dilanjutkan dengan tes swab oleh tim medis.
Setelah beberapa jam dirawat, pasien meninggal dunia dengan hasil swab belum keluar.
Pihak keluarga meminta jenazah dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan.
Jenazah sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan, namun anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso menjamin dengan membubuhkan tanda tangan surat pernyataan di atas materai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.