Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daging Celeng Oplosan Pasutri di Bandung Jadi Bahan Baku Bakso hingga Rendang

Kompas.com - 30/06/2020, 19:19 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi berhasil mengungkap penjualan daging celeng (babi hutan) yang dicampur atau dioplos dengan daging sapi di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam perkara ini, polisi tak hanya menangkap pasangan suami isteri (pasutri) berinisial T (45) dan R (24). Tapi juga menangkap pelanggan pasutri itu.

Seperti diketahui pasutri ini memiliki empat pelanggan tetap sejak mereka mulai beroperasi berjualan daging celeng sejak tahun 2014 silam.

Baca juga: Pasutri Jual Daging Celeng Oplosan Selama 6 Tahun, Dipasarkan ke Tasikmalaya, Cianjur dan Bandung

Para pelanggan yang berasal dari berbagai daerah di Jabar ini, kerap memesan daging celeng tersebut dengan jumlah yang beragam.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, para para pelanggan ini mengetahui bahwa daging yang dijual pasutri tersebut merupakan daging celeng oplosan.

Akan tetapi, para pelanggan ini malah melakukan tindakan serupa (oplos daging celeng), menjadikan daging tersebut berbagai macam bahan baku seperti bakso. 

Kemudian dijadikan daging olahan makanan (rendang). 

Baca juga: Daging Celeng Berlabel Daging Sapi Impor Beredar di Surabaya

Selain itu juga dijual dengan cara dioplos dengan menggunakan daging sapi impor maupun daging sapi lokal, dengan perbandingan 2 kilogram daging sapi impor dicampur 1 kilogram daging celeng.

"Kemudian dijual kepada masyarakat seharga Rp. 100.000 per kilogram, seolah daging yang dijual itu daging sapi," kata Yoris.

Polisi juga tangkap pelanggan yang buat bahan baku bakso

Mengingat hal tersebut, polisi tak hanya mengamankan pasutri penjual babi celeng oplosan bernisial R dan T saja, tapi juga pelanggannya yang diketahui berinisial D. Ia merupakan penjual daging dan bahan baku pembuat bakso di daerah Tasikmalaya. 

Polisi juga mengamankan seorang pedagang di Purwakarta berinisial N alias J, dan seorang pemilik rumah makan di daerah Cianjur yang diketahui berinisial U.

Sementara salah satu rumah makan di Bandung belum diamankan lantaran rumah makan tersebut tutup selama pandemi Covid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com