Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pegawai Dispendukcapil Surabaya Positif Covid-19, Kantor Ditutup 14 Hari

Kompas.com - 30/06/2020, 19:19 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga ASN yang bertugas di Dispendukcapil, Kota Surabaya, dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes swab.

Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser mengatakan, atas adanya temuan itu, kantor Dispendukcapil akan ditutup selama 14 hari ke depan.

"Kantor Dispendukcapil sementara ditutup, ini sudah berjalan 3 hari, protapnya tetap, ditutup sampai 14 hari ke depan," kata Fikser, saat dihubungi, Selasa (30/6/2020).

Fikser menuturkan, awal terjadinya penularan kasus di lingkungan pegawai Dispendukcapil diketahui setelah terdapat istri seorang pegawai dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test.

Baca juga: Dokter Mengeluh Kekurangan Ventilator, Risma Berikan untuk 9 Rumah Sakit

Untuk mengantisipasi agar penyebaran tidak meluas, kata Fikser, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya melakukan rapid test massal di lingkungan pegawai.

Seluruh karyawan Dispendukcapil yang berkantor di Mal Pelayanan Publik Siola dilakukan rapid test.

Hasil rapid test itu, beberapa karyawan dinyatakan reaktif.

"Kemudian kami lakukan tes swab kepada yang reaktif dan ada tiga orang yang dinyatakan positif. Ketiganya PNS di Dispendukcapil," ujar Fikser.

Saat ini, lanjut Fikser, ketiga pegawai yang dinyatakan positif Covid-29 sudah menjalani perawatan di rumah sakit dan di Hotel Asrama Haji Surabaya.

Adapun terkait pelayanan kependudukan, Fikser menyebut, pelayanan terhadap masyarakat sudah disediakan melalui sistem daring (online).

Baca juga: Risma Menangis Sambil Bersujud di Hadapan Dokter, Memohon Tidak Disalahkan

Ia menambahkan, untuk mengurus pencetakan KTP dan Kartu Keluarga sudah bisa dilakukan secara elektronik atau online.

"Jadi, untuk sementara, semua pelayanan di Dispendukcapil dilakukan secara online," ujar Fikser.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com