Menurut Suharno, Surani mulai disekap di dalam kamar oleh majikannya pada April 2020. Surani juga tidak diperbolehkan untuk pulang ke Indonesia.
Gaji yang seharusnya diterima setiap bulannya sekitar 2.000 Riyal Arab Saudi (SAR), hanya dibayarkan sekitar 50 persen.
Surani pernah meminta keluarganya untuk mencarikan seorang kiai. Tujuannya adalah untuk mendoakan supaya majikannya tersebut bersikap baik terhadap dirinya.
"Satu bulan lalu (Surani) pernah SMS keluarganya minta dicarikan kiai agar majikannya baik sama dia. Menurut kepercayaan orang Jawa minta dicarikan kiai untuk dikirim doa ke sana," tutur dia.
Setelah mendapat kiriman doa, kata Suharno, Surani sempat diperlakukan baik oleh majikannya.
Setelah itu, Surani kembali diperlakukan secara tidak baik oleh majikannya.
Merasa sudah tidak tahan dengan perlakuan majikannya, Surani memberanikan diri mengunggah video kondisinya di Arab Saudi melalui media sosial (medsos).
Keluarga mendapati video Surani yang viral di media sosial pada Kamis (25/6/2020).
Tidak tega melihat kondisi Surani tersebut, keluarga meminta pemerintah setempat turun tangan untuk menangani kasus yang dialami anggota keluarganya tersebut.
"Katanya setelah dikirim doa itu sehari, dua hari baik (majikannya). Setelah itu majikannya kembali marah-marah dan dia dimasukkan ke kamar lagi. Karena tidak tahan terus kirim video itu di media sosial," terang Suharno.
Baca juga: Istri Jadi TKW, Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun
Sebelumnya, Kasi Penempatan dan Informasi Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Ernawan mengatakan, sudah menindaklanjuti adanya TKW Desa Mojorejo yang mendapat perlakuan tidak baik oleh majikan dengan melaporkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.
"Dari awal kita memang mendapat informasi waktu itu hari Jumat (26/6/2020) dari media sosial ( medsos) adanya penyekapan TKW dari Desa Mojorejo di Arab Saudi," kata Ernawan ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).