Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Insentif Tenaga Medis, Dinkes Kaltim: Sudah Dikirim ke Pusat tapi Belum Cair

Kompas.com - 30/06/2020, 17:39 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Insentif tenaga kesehatan rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Kalimantan Timur, belum cair.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Andi M Ishak mengatakan, dua rumah sakit rujukan pasien Covid-19 sudah mengajukan usulan dana insentif dan sudah dilakukan verifikasi.

Kedua rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie di Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan.

“Mereka sudah ajukan dan sudah kita verifikasi dan sudah dikirim ke pusat, tapi belum ada pencairan,” ungkap Andi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Soal Insentif Tenaga Medis, Dinkes DIY Tunggu Verifikasi Kemenkes

Andi belum memberitahu total dana insentif yang diajukan dan jumlah tenaga medis yang mendapat insentif di dua RSUD tersebut karena harus mempelajari data terdahulu.

Selain tenaga medis di dua RSUD, Dinas Kesehatan Kaltim juga memverifikasi para petugas surveilans di masing-masing dinas kesehatan kabupaten dan kota dan sudah dikirim ke pusat.

“Angka persisnya saya lupa. Tapi yang jelas masing-masing rumah sakit itu cukup banyak (total dana yang diusulkan). Tenaga dinas kesehatan tidak banyak,” terangnya.

Adapun insentif yang diajukan yakni Maret dan April 2020. Sementara untuk Mei rencananya akan diajukan Juni ini.

Baca juga: Insentif Tenaga Medis di RS Rujukan Covid-19 di Makassar Belum Cair

Pemberian insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01/07/Menkes/278/2020.

Besaran dana insentif untuk dokter spesialis senilai Rp 15 juta per orang, dokter umum atau dokter gigi Rp 10 juta per orang, perawat dan bidan Rp 7,5 juta per orang serta tenaga medis dan lainnya Rp 5 juta per orang.

Sementara, insentif untuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBKL-PP), Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Puskesmas dan Laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Rp 5 juta atau setara dengan besaran insentif tenaga medis lainnya.

Untuk proses pencairan, dimulai dengan pengusulan, verifikasi, hingga pencairan insentif dan santunan kematian.

Baca juga: Tenaga Medis RSUD Kota Salatiga Belum Terima Insentif Sejak Maret

Humas RSUD Abdul Wahab Sjahranie dr Arisya Andhina mengatakan usulan sudah disampaikan beberapa bulan lalu, tapi belum ada pencairan.

“Kita sudah ajukan untuk Maret dan April melalui Dinkes Kaltim,” kata dia.

Arisya enggan membuka total dana insentif untuk tenaga kesehatan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie.

“Soal itu konsumsi internal kami,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com