LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan seorang anak berinisial M (40), warga Dusun Brobot, Desa Ranggagat, Lombok Tengah, berniat melaporkan ibu kandungnya sendiri Kalsum (60) gara-gara sepeda motor.
Dalam video berdurasi 14 menit itu, terlihat M melaporkan ibu kandungnya ke Polres Lombok Tengah. Tapi, Kasat Reskrim AKP Priyo Suhartono menolak laporan M.
Menurut Priyo, masalah itu seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi, yang dilaporkan adalah ibu kandung sendiri.
Kepala Dusun Brobot Masum mengatakan, konflik antara ibu dan anak itu sudah berlangsung lama.
Masum menyayangkan tindakan yang dilakukan M. Apalagi, laporan itu karena perkara sepeda motor.
"Kita sudah sering nasehati dia, supaya bisa diselesaikan sama keluarga, tapi dia (M) selalu tidak didengarkan, dia mau lapor-lapor aja," kata Masum saat ditemui, Minggu (28/6/2020).
Masum menjelaskan duduk perkara masalah kepemilikan sepeda motor itu.
Awalnya, motor itu dibeli ibu dan anak itu menggunakan uang hasil jual tanah dari warisan.
Motor itu dibeli untuk kebutuhan Fera, anak M dari istri kedua. Karena cerai, Fera tinggal bersama neneknya, Kalsum.
Sehingga, otomatis motor itu berada di rumah Ibu Kalsum.
Sampai akhirnya Fera menikah dan meninggalkan motor itu di rumah neneknya. Sehingga, motor itu diperebutkan M dan ibunya, Kalsum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.