Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingkar Janji, Rhoma Irama Tetap Konser Saat Pandemi

Kompas.com - 30/06/2020, 10:20 WIB
Rachmawati

Editor

Diproses hukum

Ade memastikan bahwa kegiatan di acara khitanan itu telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional yang sedang berlaku sampai 2 Juli 2020.

Rhoma Irama maupun warga Bogor yang mengundangnya akan diproses hukum sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 35 Tahun 2020.

Ade yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor meminta kepada tim gabungan gugus tugas dari kepolisan untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut, karena tidak mengindahkan surat teguran.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai di sini menjadi episentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade.

Baca juga: Rhoma Irama Mengaku Didampingi Aparat Saat Nekat Nyanyi di Acara Khitanan

"Kita Gugus Tugas akan menindaklanjuti berupa teguran dan memanggil, jadi kalau memang melanggar aturan PSBB, kita akan proses secara benar sesuai aturan," kata Ade.

Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan pihaknya akan sehera melakukan pemeriksaan.

"Ya semuanya diperiksa sesegera mungkin dan nanti kita akan tentukan setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Bogor usai mengikuti rapat bersama Gugus Tugas di Pendopo, Cibinong, yang membahas aksi panggung pedangdut Rhoma Irama, Senin (29/6/2020).

Menurutnya, walau hadir dalam kapasitas sebagai tamu undangan, Rhoma dan pengiri acara lainnya dinilai sama saja dengan menggelar konser yang mengundang kerumunan orang.

Baca juga: Nekat Nyanyi di Acara Khitanan, Rhoma Irama Mengaku Hanya Spontanitas

Roland menyebut bahwa menyanyi di atas panggung bersama sejumlah artis lain merupakan sebuah pelanggaran, ditambah tidak mengindahkan surat yang sudah dikirim sebelumnya.

"Baik itu penyelenggaranya, penyanyinya, nanti bisa kita tentukan mereka ini melanggar pasal apa dan berapa. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan sambil berjalan dan kita pelajari," kata Roland.

Terkait alasan penyelangara yang mengacu pada pencabutan Maklumat Nomor MAK/2/III/2020, di mana pengumpulan massa sudah diperbolehkan, Roland mengatakan hal tersebut tidak bisa menjadi alasan.

Baca juga: Penjelasan Rhoma Irama Tetap Nyanyi di Acara Khitanan

Roland menjelaskan maklumat yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 itu membicarakan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Menurut dia, PSBB tetap dijalankan untuk daerah yang masih berada pada status level kewaspadaan seperti di zona kuning dan merah.

Untuk itu, wilayah Kabupaten Bogor yang masih menerapkan PSBB proporsional menjadi pengecualian.

"Jadi pencabutan Maklumat Kapolri itu bukan berarti bebas normal seperti sebelum ada Covid-19, bukan begitu caranya.'

Baca juga: Alasan Bupati Bogor Larang Konser Rhoma Irama dan Soneta: Khawatir Covid-19 Meluas

"Karena ada perintah lanjutan bahwa protokol kesehatan itu harus dijalankan, apalagi untuk daerah yang masih angka kasusnya tinggi atau masuk zona merah seperti Bogor ini," kata Roland.

Polisi akan mendata siapa saja yang hadir dalam acara khitanan itu, untuk nantinya dilakukan rapid test sesuai perintah Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.

"Iya tadi sudah kita bicarakan dan akan dilakukan kepada masyarakat di sana yang siapa saja hadir nanti didata," kata dia.

Baca juga: Dilarang Konser di Acara Khitanan, Pamflet Rhoma Irama dan Soneta Sudah Tersebar

Spontanitas bernyanyi dan dikawal polisi

Pemusik dangdut Rhoma Irama dan grup Soneta menghibur pengunjung hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free night  di Jalan MH Thamrin, kawasan Bundaran hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (31/12/2019). Hujan tak menyurutkan animo masyarakat dalam merayakan Tahun Baru 2020 di kawasan itu. *** Local Caption ***ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Pemusik dangdut Rhoma Irama dan grup Soneta menghibur pengunjung hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free night di Jalan MH Thamrin, kawasan Bundaran hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (31/12/2019). Hujan tak menyurutkan animo masyarakat dalam merayakan Tahun Baru 2020 di kawasan itu. *** Local Caption ***
Sementara itu Rhoma Irama mengaku sudah membatalkan acara manggungnya dengan Soneta Grup di acara tersebut.

“Jadi gini, setelah kita nyatakan kita sepakati tidak ada Soneta, bahwa tuan rumah menyatakan kepada saya bahwa sudah ada pelonggaran dari Kapolri dan Gubernur Jawa Barat, maka tetap melaksanakan hajatan itu,” kata Rhoma Irama kepada Kompas.com via telepon, Senin (29/6/2020).

Ia menyatakan kedatangannya di acara tersebut sebagai tamu undangan.

“Cuma saya bilang, Soneta tidak bisa tampil sebelum betul-betul PSBB murni gitu. ‘Kalau gitu Bang Haji kondangan aja deh’. Saya pun kondangan, jadi sampai di sana, saya lihat orang banyak dan beberapa artis ibukota tampil, ada musiknya,” sambung Rhoma Irama.

Baca juga: Galang Rp 1 Miliar, Donasi Konser Amal Rhoma Irama Disalurkan ke Warga Terdampak Covid-19

Saat datang di acara tersebut, ia diminta untuk memberikan tausiah oleh tuan rumah. Tak hanya itu, Raja Dangdut itu juga diminta untuk bernyanyi.

“Jadi saya kondangan enggak lebih. Ketika sampai di sana ada suatu spontanitas. Spontanitas daulat dari tuan rumah dan masyarakat, dan memang saya diminta tausiyah,” ucap Rhoma Irama.

Tanpa mengurangi rasa hormat, Rhoma akhirnya sempat bernyanyi sekitar tiga lagu dalam acara tersebut tanpa Soneta.

“Nah, setelah itu didaulat dari tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiyah gitu, maka tuan rumah minta, kan khitanan tuh, berikan tausyiah,” ucap Rhoma Irama.

Baca juga: Di Balik Duet Rhoma Irama dan Anisa Rahman pada Virus Corona dan Rabbanaa

“Maka saya sampaikan tausiyah singkat. Setelah itu semua itu minta nyanyi ‘nyanyi nyanyi’. Saya pun nyanyi, itu aja sih,” kata Rhoma.

Rhoma juga mengaku mendapat penjagaan ketat dari pihak keamanan saat menghadiri dan nyanyi di acara khitanan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia juga mengatakan telah menerapkan protokol kesehatan corona baik sebagai tamu undangan, serta dia yang secara spontan diminta tampil bernyanyi.

“Dan saya selama di sana didampingi oleh aparat, selama di lokasi didampingi aparat maupun di ruang tunggu, ruang tamu sampai dikawal pentas,” kata Rhoma Irama.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan, Revi C. Rantung | Editor: Abba Gabrillin, Farid Assifa, Tri Susanto Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com