Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Juli 2020, Wisatawan Asal Jabar Bebas Masuk Pangandaran Tanpa Rapid Test

Kompas.com - 30/06/2020, 09:55 WIB
Candra Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PANGANDARAN, KOMPAS.com - Mulai 1 Juli 2020, wisatawan asal Jawa Barat diperbolehkan masuk destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran tanpa membawa bukti keterangan rapid test.

Ketentuan bukti pemeriksaan rapid test itu hanya bagi wisatawan dari luar Jawa Barat.

"Wisatawan Jabar boleh bebas (tanpa membawa) rapid," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melalui keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Rhoma Irama dan Penyelenggara Acara Akan Diperiksa Polisi

Meski demikian, Pemkab Pangandaran akan mengetatkan protokol kesehatan bagi seluruh pelaku usaha wisata.

Pelaku wisata wajib menjalankan protokol kesehatan.

"Harus dijalankan dengan baik," kata Jeje.

Pelaku wisata yang sering kontak dengan wisatawan akan diperiksa menggunakan tes cepat molekuler (TCM).

Dalam waktu 2 jam, hasil pemeriksaan TCM sudah bisa diketahui.

"Jika terjadi apa-apa kita ambil langkah cepat," kata Jeje.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Banyak Orangtua Tidak Disiplin Protokol Kesehatan

Sebulan lalu, seluruh wisatawan di Pangandaran wajib mengikuti rapid test.

Saat itu, ada 10.000 wisatawan yang datang.

Sedangkan wisatawan yang dikembalikan karena tidak membawa bukti rapid test jumlahnya hampir sama.

"Kemarin yang jadi halangan soal rapid test mahal," kata Jeje.

Angkutan umum kembali beroperasi

Selain itu, Pemkab Pangandaran juga memperbolehkan angkutan umum kembali beroperasi.

Namun, Jeje meminta awak angkutan mencatat daerah asal keberangkatan penumpangnya.

"Harus dicatat orang dari dari mana. Nanti (data penumpang) diambil Gugus Tugas. Mereka diawasi, isolasi mandiri di desanya," kata Jeje.

Hajatan diizinkan

Selain itu, kegiatan lain yang diperbolehkan adalah pesta hajatan.

Jeje mewanti-wanti agar semua pihak yang terkait hajatan tersebut menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau ini berjalan baik, kehidupan sudah normal. Kuncinya kedisiplinan semua pihak," kata Jeje.

Untuk mengawasi jalannya new normal atau adaptasi kebiasaan baru, Jeje mengerahkan semua petugas Satpol PP.

Selama dua pekan ke depan, anggota Satpol PP akan turun mengawasi.

"Kita ambil sanksi. Harus berani tutup hotel, restoran, usir pedagang yang tak ikuti ketentuan itu," kata Jeje.

Sementara itu, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 cukup tinggi di Pangandaran.

Hingga saat ini, ada 11 pasien positif Covid-19.

Dari jumlah tersebut, 7 pasien sudah sembuh total.

"Sisanya hampir sembuh. Sudah menjalani dua kali tes hasilnya negatif. Tinggal tes ketiga," kata Jeje

Pemkab Pangandaran sudah melaksanakan 2.300 tes swab dan 3.000 rapid test kepada warganya.

"Maka saya berani buka (destinasi wisata). Mudah-mudahan dilindungi Allah SWT, ekonomi bangkit, disiplin warga juga baik," kata Jeje.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com