Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati Ibu Kalsum Teriris Hendak Dipenjarakan Anak karena Masalah Motor

Kompas.com - 30/06/2020, 08:04 WIB
Idham Khalid,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kalsum (60), wanita asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, mengaku sedih karena hendak dilaporkan anaknya, M, ke polisi hanya karena masalah sepeda motor.

Kalsum merupakan ibu dari M yang videonya viral. Sebelumnya laporan M untuk memenjarakan ibunya ditolak polisi.

Kalsum merasa prihatin terhadap tingkah laku anak semata wayangnya itu.

Baca juga: Viral, Video Polisi Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya karena Masalah Motor

 

Kalsum menjelaskan, motor yang dipermasalahkan dibeli dari bagian warisan suami yang didapatkannya sebesar Rp 15 juta. 

"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak ditemui Kompas.com, Senin (29/6/2020).

"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum menambahkan.

Kalsum mengatakan, anaknya itu sering menghardik dan memukulinya.

"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.

Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.

 

Sementara itu M membantah tuduhan ibunya soal tuduhan sering mengancam dan memukul.

"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).Tangkapan layar Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).

Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga 200 juta.

Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.

"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.

Baca juga: Cerita di Balik Anak Ingin Penjarakan Ibu Kandung Soal Uang Warisan Rp 15 Juta

Sebelumnya beredar video saat M ingin melaporkan ibunya di Polres Lombok Tengah.

Namun, laporan itu ditolak Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

Priyo menyarankan agar M dan Ibunya menyelesaikan secara kekeluargaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com