Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 2.65 Miliar, Penyelundupan 4.4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan

Kompas.com - 29/06/2020, 22:17 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Aksi sindikat penyelundupan rokok ilegal jaringan Jawa-Sumatera berhasil digagalkan Bea Cukai Jateng-DIY.

Dari aksi tersebut petugas menemukan sebanyak 4.4 juta batang rokok sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merk, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 4.56 miliar, dan total potensi kerugian negara mencapai Rp 2.65 miliar.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil BC Jateng-DIY, Moch Arif Setijo Nugroho mengatakan tim menerima informasi intelijen tentang adanya pengiriman rokok diduga illegal dari Jepara menuju Pekanbaru dengan menggunakan truk pada Sabtu (27/6/2020).

"Setelah melakukan pemantauan sekian lama, tim akhirnya berhasil menghentikan truk tersebut di Jalan Raya Kaligawe, Genuk, Semarang, pada pukul. 01.15 WIB," jelas Arif dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).

Baca juga: 4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar Disita Bea Cukai Jambi

Arif menambahkan, sopir truk berinisial AM dan kernet berinisial HS mengaku dari Sumatera dan baru bongkar muatan besi di Jakarta sebelum akhirnya ke Jepara karena mendapat order.

"Mereka menunjukkan surat jalan membawa paket buku sekolah. Setelah diperiksa di balik muatan buku terdapat 97 koli rokok dengan merek “Pastipas Bold” yang tidak dilekati pita cukai. Totalnya ada 1.16 juta batang, nilainya mencapai Rp 1.18 miliar, dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 690 juta," jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, pada Senin 29 Juni 2020 pukul 02.05 WIB, tim melakukan penindakan terhadap truk bermuatan 207 koli rokok ilegal di Jalan Tol Salatiga-Bawen KM 452, Salatiga.

"Total rokok berjumlah 3.31 juta batang dengan berbagai merk. Ada yang dilekati pita cukai bekas, palsu, dan ada yang tidak dilekati. Nilainya mencapai Rp 3.37 miliar dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp 1.96 miliar," ujarnya.

Baca juga: 5,4 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Madura Dimusnahkan

Arif menceritakan sopir truk berinisial S dan kernet AT membawa muatan dari Jawa Timur menuju Palembang.

"Mereka belum banyak memberikan keterangan. Seluruh barang hasil penindakan beserta sopir dan kernet masih diamankan di kantor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Dua penindakan ini menambah panjang deretan penindakan rokok ilegal oleh jajaran Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.

Hingga 29 Juni 2020, tercatat sudah 160 penindakan dilakukan dengan total rokok sebanyak 21.1 juta batang senilai Rp 22.2 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 13.3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com