KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin menyayangkan artis Raja Dangdut Rhoma Irama tetap menyanyi di atas panggung di Desa Cibunan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (28/6/2020).
Hal itu, menurut Ade, si Raja Dangdut telah melanggar janjinya sendiri.
Ade pun berencana akan memproses kasus tersebut sesuai aturan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional yang sedang berlaku sampai 2 Juli 2020.
Baca juga: Cerita Haru Risma, Sujud ke Dokter hingga Mencium Kaki Takmir Masjid
Jika terbukti, Rhoma Irama maupun warga Bogor yang mengundangnya akan diproses hukum sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 35 Tahun 2020.
"Kita Gugus Tugas akan menindaklanjuti berupa teguran dan memanggil, jadi kalau memang melanggar aturan PSBB, kita akan proses secara benar sesuai aturan," kata Ade.
Baca juga: Rhoma Irama Nekat Nyanyi, Bupati Bogor: Kami Marah dan Kecewa
Seperti diberitakan sebelumnya, Rhoma diketahui tetap hadir ke acara khitanan putra Abah Surya Atmaja, salah satu tokoh di desa tersebut.
Rhoma bahkan diketahui sempat menyanyi beberapa lagu dan memberi tausiyah kepada warga.
Sebelumnya, Rhoma telah berkomitmen dengan Pemkab Bogor untuk membatalkan konser di acara tersebut.
"Tetapi pada hari H mereka tetap tampil. Kita sebetulnya marah, kecewa juga, kenapa mereka melanggar komitmennya sendiri dan semalam kita sudah pantau untuk berusaha menghentikan dan akhirnya berhenti pukul 23.00 WIB," kata Ade.
Ade menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui acara tersebut akhirnya berlangsung pada Minggu sore.
Baca juga: Risma Menangis Sambil Bersujud di Hadapan Dokter, Memohon Tidak Disalahkan
Akibatnya, tim gabungan Gugus Tugas tidak sempat dikerahkan ke lokasi, lantaran sejak awal Pemkab Bogor sudah percaya dengan komitmen yang dibuat.
"Jadi ini masalah komitmen yang dilanggar saja sebetulnya. Namanya juga tokoh, ya yang bicara tidak akan melaksanakan, ya kita percaya saja karena yang ngomongnya siapa," ujar dia.
Sementara itu, penyanyi yang dijuluki Raja Dangdut itu mengungkapkan bahwa dirinya datang hanya sebatas tamu undangan.
Namun, saat acara berlangsung, dirinya mengaku diminta penyelenggara acara khitanan untuk tampil bernyanyi beberapa lagu.
"Saya pun kondangan jadi sampai di sana saya lihat orang banyak dan beberapa artis ibu kota tampil, ada musiknya. Nah setelah itu didaulat dari tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiyah," kata Rhoma Irama saat dikonfirmasi awak media, Senin.
"Tuan rumah minta, kan khitanan tuh, berikan tausyiah. Maka saya sampaikan tausiyah singkat. Setelah itu semua itu minta nyanyi ‘nyanyi nyanyi’. Saya pun nyanyi itu aja sih," sambungnya, dilansir dari Antara.
(Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.