Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/06/2020, 17:41 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menargetkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 mencapai 80 persen.

"Kita tidak menurunkan target, tetap optimis diangka 80 persen," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/06/2020).

Target yang dicanangkan oleh KPU DIY ini lebih tinggi dari yang ditetapkan nasional. Target nasional untuk Pilkada 2020 diangka 77,5 persen.

Menurutnya, target yang dicanangkan KPU DIY ini bukanlah tanpa dasar.

Baca juga: Tambahan Anggaran Belum Cair, Ketua KPU Pertimbangkan Tunda Pilkada 2020

KPU mencanangkan target 80 persen ini melihat dari tingkat partisipasi pemilu sebelumnya.

"Di pemilu lalu saja, meskipun pembandingnya tidak tepat tetapi di pemilu lalu itu 88 persen melampaui target 82 persen. Nah kita untuk sekarang ini tidak mengendorkan target partisipasi," tegasnya.

Target ini, lanjutnya, menjadi pelecut bagi KPU di kabupaten/kota di DIY.

Artinya, KPU kabupaten/kota harus lebih intensif dalam melakukan sosialisasi agar target 80 persen tercapai.

"Sosialisasi tentu mengurangi tatap muka, kita tidak ingin menjadi penyebab klaster penularan baru. Kita akan mengefektifkan bentuk lain misalnya medsos, infografis atau selebaran-selebaran, kalaupun pertemuan ya menggunakan daring," tuturnya.

Baca juga: DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Tambahan Anggaran Pilkada 2020

Meski demikian, kata dia, situasi pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya di DIY, tetapi juga daerah lain.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke