SUKABUMI, KOMPAS.com - Kasus pencabulan terhadap belasan anak laki-laki oleh tersangka FCR (23) di Sukabumi, Jawa Barat, berawal dari perkenalan korban dan pelaku di media sosial Facebook.
"Pelaku mengenal korban dengan cara pertemanan melalui Facebook," kata Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).
Baca juga: Penumpang Lion Air Gagal Berangkat akibat Rapid Test Lamban
Menurut Aah, setelah berkenalan, tersangka FCR menawarkan ilmu bela diri kepada para korbannya.
Tersangka meyakinkan para korban dengan cara menawarkan akan memberikan ilmu kanuragan.
Namun, menurut Aah, korban dibuat terpaksa mengikuti tawaran pelaku.
"Korban ditakuti dengan ancaman bisa menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib," kata dia.
Baca juga: Masuk Zona Hijau, Kota Sukabumi Siap Mulai Aktivitas di Sekolah
Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.
Penyidik meminta keterangan sejumlah saksi korban berikut para orangtua korban.
Selain itu, para korban juga diberikan surat pengantar untuk visum di rumah sakit.
"Tersangka FCR juga masih diperiksa penyidik," kata Aah.
Baca juga: Ini Alasan Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya
Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi menangkap seorang pemuda yakni FCR (23), warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020).
FCR diduga telah mencabuli belasan anak laki-laki di Sukabumi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.