"Tetapi, kalau anggaran itu cair dan lokal (Pemda) tidak punya anggaran bisa ditunda," ungkap Rudy.
"Kalau KPU mau menunda ya lebih baik. Jadi, supaya anggarannya lebih longgar dan para petugas itu tidak takut untuk melakukan verifikasi faktual," tutur Rudy.
Sebelumnya, KPU Solo meminta tambahan anggaran ke Pemkot Solo sebesar Rp 10,64 miliar.
Baca juga: Soal Putusan Megawati di Pilkada Solo 2020, Gibran Menunggu, Purnomo Legowo
Anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020.
Seperti penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dan honor badan ad hoc penyelenggara KPU yang meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kita menambahkan 242 TPS dari 1.016 TPS. Jadi total ada 1.258 TPS. Karena mengharuskan setiap TPS itu ada 500 pemilih," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.