Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Anggaran, Wali Kota Solo Minta Pilkada Ditunda

Kompas.com - 29/06/2020, 16:16 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menilai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bisa ditunda pelaksanaannya pada tahun depan.

Pasalnya, pada tahun ini masih ada wabah Covid-19.

Selain itu, Pemerintah Kota Solo tidak memiliki cukup anggaran untuk memenuhi kekurangan dana yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ini sudah tidak bisa nambah kok. KPU minta Rp 11 miliar kami tidak punya anggaran untuk itu. Bayar listrik saja tidak bisa. Kan bisa ditunda (Pilkada Serentak)," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Senin (29/6/2020).

Baca juga: Soal Putusan Megawati di Pilkada Solo 2020, Gibran Menunggu, Purnomo Legowo

Pandemi wabah Covid-19 mengakibatkan anggaran Pilkada Serentak 2020 di Solo membengkak hingga dua kali lipat.

Sebelumnya, KPU telah mendapat dana hibah penyelenggaraan pemilihan wali kota (Pilwalkot) 2020 sebesar Rp 15 miliar.

Karena pemilihan diputuskan berlangsung di tengah wabah, KPU mengharuskan petugas mulai dari Panitia Pemungutan Suara menerapkan protokol kesehatan.

Akibatnya, KPU mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp 11 miliar ke Pemerintah Kota Solo.

"Pemkot sudah tidak punya anggaran untuk itu. Kalau punya anggaran akan kita berikan. Buat kepentingan Pemkot," ujar dia.

Baca juga: Gibran Anggap Achmad Purnomo Bukan Pesaing di Pilkada Solo 2020, Tapi...

"Tapi kepentingan yang lebih mendesak bayar listrik, BPJS. Kalau untuk itu (Pilkada) bisa ditunda 2021 juga tidak mengurangi waktu menjabatnya lima tahun," sambung Rudy.

Rudy menjelaskan, KPU RI sudah menyampaikan jika tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk KPU tidak turun, Pilkada Serentak 2020 bisa ditunda pelaksanaannya secara keseluruhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com