ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebanyak delapan unit rumah di Asrama Polisi, Polsek Dewantara, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, terbakar pada Minggu (28/6/2020) malam.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe Salman menyebutkan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Aipda Hasriansyah yang melihat asap rumah mengepul di rumah Bripda T Aris Firmanda.
“Aipda Hasriansyah lalu mendatangi rumah itu dan memberitahu Kartika, istri dari Bripda T Aris Firmansyah bahwa terlihat asap dari belakang. Begitu dilihat, dapur mulai terbakar, mereka pun menyelamatkan diri,” kata Salman saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).
Baca juga: Ini Satu-satunya Kabupaten di Riau yang Masih Nihil Covid-19
Setelah itu, listrik padam dan api semakin membesar hingga merembet ke rumah lainnya.
“Kami menduga terbakar karena korsleting arus pendek listrik,” sebut Salman.
Sebanyak lima mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto memimpin langsung upaya pemadaman api tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran di asrama polisi tersebut.
“Namun, seluruh harta benda delapan rumah itu tak bisa diselamatkan. Kami tentu bersedih dan sementara ini delapan personel dan keluarganya itu dievakuasi ke rumah keluarga,” kata Salman.
Baca juga: Seekor Harimau Sumatera Mati di Kawasan Perkebunan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.