WH diketahui positif Covid-19 saat petugas kantor kesehatan pelabuhan Bandara Sorong melakukan pemeriksaan dokumen kesehatannya.
Dari surat yang dikeluarkan Laboratorium Dinas Kesehtan Provinsi Jawa Barat, WH dinyatakan positif Covid-19.
"Dari 43 siswa ini kami periksa satu per satu kelengkapan dokumen tersebut, satu di antaranya positif polymerase chain reaction (PCR) virus corona," kata Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Domine Edward Osok Sorong dr Farida Tariq, Sabtu.
Kata Farida, 43 siswa yang merupakan satu rombongan itu melakukan pemeriksaan PCR di Labkes Jawa Barat pada 21 Juni 2020.
Akibat adanya satu penumpang positif Covid-19, sebanyak 90 lebih penumpang yang satu pesawat dengan penumpang tersebut diminta untuk melakukan karantina mandiri.
"Dari jumlah penumpang pesawat sebanyak 90 lebih dianjurkan untuk dikarantina mandiri, sementara 43 siswa langsung dilakukan swab di Rumah Sakit Pertamina Sorong," kata Farida.
Selain itu, sambung Farida, petugas juga langsung menyemprotkan cairan disinfektan kepada pesawat yang ditumpangi pasien positif Covid-19 itu.
"Kami juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap pesawat sebelum menaikkan penumpang dari Bandara Domine Edward Sorong," kata Farida.
Baca juga: Kronologi Penumpang Garuda Jakarta Sorong Ketahuan Covid-19, Bawa Hasil Tes PCR Positif Corona
Seorang gadis 13 tahun di Denpasar Selatan diperkosa sepupunya hingga hamil. Mereka pun akhirnya menikah.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 2019 silam. Ia kemudian melahirkan pada awal tahun 2020.
Namun, setelah melahirkan. Gadis 13 tahun itu diperkosa oleh mertuanya.
Terbongkarnya perbuatan bejat sang mertua saat korban memeriksakan diri ke Puskesmas Denpasar Selatan. Saat itu, petugas kesehatan curiga dengan gelagat bocah 13 tahun itu.
Melihat itu, petugas kesehatan lalu berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar.
Setelah berkomunikasi, ternyata korban mengalami kekersan seksual secara berulang.
"Baru-baru ini kami sudah komunikasi dengan dia (mawar), dan benar ternyata dia diperkosa oleh sepupunya sampai hamil, lalu setelah anaknya lahir, kemudian diperkosa oleh mertuanya sendiri," ungkap Pendamping Hukum di P2TP2A Kota Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih, Jumat (26/6/2020) dilansir dari Tribun Bali.
Setelah kejadian itu, kata Gusti, pihaknya sudah berusaha mengedukasi korban dan keluarganya untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Menurutnya, selama ini korban dan keluarganya sangat awam dengan hukum sehingga kebingungan apa yang harus dilakukan dengan kejadian tersebut.
"Kami arahkan ke kepolisian. Mereka masih pikir-pikir, karena dia harus memenjarakan suaminya, dan mertuanya." ujarnya