KEBUMEN, KOMPAS.com - Di tengah pandemi virus corona alias Covid-19 yang belum berakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jawa Tengah, mengizinkan masyarakat menggelar resepsi pernikahan.
Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz mengatakan, pada fase kenormalan baru atau "new normal" resepsi pernikahan wajib mematuhi protokol kesehatan.
"Kita harus mengedukasi masyarakat, terkait bagaimana cara menyelenggarakan resepsi pernikahan atau kegiatan lain dalam situasi pandemi," kata Yazid seusai menghadiri simulasi resepsi pernikahan di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Minggu (28/6/2920).
Baca juga: Kebumen Deklarasi New Normal, Ganjar Ingatkan Jangan Terburu-buru
Menurut Yazid, simulai tersebut digelar karena saat ini sudah memasuki Dzulhijjah di mana banyak masyarakat menyelenggarakan hajatan.
"Mudah-mudahan dengan simulasi ini, masyarakat akan semakin paham dengan kebijakan baru ini," ujar Yazid.
Syarat untuk menggelar resepsi pernikahan antara lain, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun.
Baca juga: Sempat Nihil Kasus Covid-19, Kini Muncul Satu Pasien Baru di Kebumen
Yazid mengatakan, tamu wajib menggunakan masker, cara berjabat tangan dan mengucapkan selamat juga berjauhan. Selain itu, jumlah tamu undangan juga dibatasi.
"Kemudian untuk katering pakai nasi kotak, tidak prasmanan," kata Yazid.
Berdasarkan data per tanggal 27 Juni 2020, hingga saat ini terdapat 40 orang terkonfirmasi positif Covid-19, rinciannya 34 orang sembuh, empat orang dirawat dan dua orang meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.