Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pelaku Penyerang Mapolres OKI Diduga Dendam dengan Polisi

Kompas.com - 28/06/2020, 21:08 WIB
Amriza Nursatria,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KAYUAGUNG, KOMPAS. com - Kepolisian masih menyelidiki kasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu (28//6/2020).

Akibat penyerangan tersebut seorang anggota polisi yakni Aipda M Nur terluka.

"Motifnya diduga ada unsur dendam pelaku terhadap polisi karena pelaku pernah diproses terkait kasus penganiayaan oleh pelaku yang membuat pelaku harus menjalani hukuman penjara," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy saat live di Kompas TV.

Baca juga: Pelaku Penyerangan Polres OKI Teriak: Mana Polisi, Mana Polisi

Alamsyah menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan yang baru bebas pada bulan Mei lalu.

"Pelaku adalah warga OKI tepatnya Desa Mangun Jaya, Kecamatan Sirah, Pulau Padang bernama Indra Oktomi berusia 35 tahun. Pelaku adalah residivis kasus 351 KUHP dan sudah menjalani hukuman 8 Juni lalu (bebas) setelah mendapat cuti bersyarat 5 (Mei) lalu," ujar Alamsyah.

Baca juga: Detik-detik Polres OKI Diserang, Pelaku Tewas dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Diberitakan sebelumnya, Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan diserang Minggu (28/6/2020) pukul 02.30 WIB.

Kejadian berawal saat pelaku menambrak pagar Mapolres OKI higga roboh menggunakan kendaraan jenis Hinda Mobilio warna putih dengan nomor polisi BG 1088 KD.

Setelah berhasil masuk, pelaku lalu turun dari kendaraannya kemudian melukai seorang polisi Aipda M Nur menggunakan senjata tajam sejenis ganco, yang biasa dipakai untuk memeriksa beras.

Polisi kemudian melumpuhkan pelaku dan menembaknya di bagian kaki.

Pelaku dan Aipda M Nur kemudian dilarikan ke RSUD Kayu Agung, Kabupaten OKI, untuk mendapatkan pengobatan.

Pelaku sendiri tewas saat perjalanan menuju rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com