Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Pantau Adaptasi Kebiasaan Baru, Kang Emil Hadiri Resepsi Pernikahan Secara Daring

Kompas.com - 28/06/2020, 19:06 WIB
Aditya Mulyawan,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com -- Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi salah satu provinsi yang tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memulai fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Keputusan tersebut diambil Gubernur Jabar Ridwan Kamil berdasarkan evaluasi PSBB yang mencatat angka satu pada reproduksi virus corona di Jabar. Angka tersebut dinilai terkendali dalam standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pencabutan status PSBB pun mendorong Jabar melonggarkan izin resepsi pernikahan di wilayahnya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan, masyarakat yang akan menggelar resepsi pernikahan di masa AKB untuk memenuhi persyaratan dan tetap menaati protokol kesehatan.

Baca juga: PSBB di Jawa Barat Dinyatakan Selesai

Pernyataan itu Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) sampaikan saat memantau resepsi pernikahan yang digelar di salah satu hotel Kota Bandung.

Namun, ia tidak datang langsung, melainkan memantau secara daring melalui video conference dari Gedung Pakuan, Bandung, Sabtu (27/6/2020).

“Kita harus menyesuaikan diri dan memenuhi ketentuan resepsi pernikahan yang terselenggara pada saat pandemi Covid-19,” kata Ridwan Kamil.

Sesuai kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, undangan yang hadir dibatasi hanya 30 persen. Undangan lainnya dapat menyaksikan secara virtual melalui aplikasi video conference.

Di samping itu, anak-anak dan lansia dianjurkan untuk tidak menghadiri acara resepsi pernikahan. 

Makanan yang biasa dinikmati dalam konsep standing party pun atau prasmanan juga tidak diperbolehkan. Penyelenggara akan mengantarkan makanan ke masing-masing meja undangan.

Baca juga: Ridwan Kamil Imbau Warga Jawa Barat Tak Euforia Jalani New Normal

Kang Emil mengapresiasi resepsi pernikahan Avisa Ayuningdias dan M Farhan tersebut lantaran dapat menyesuaikan kondisi pandemi saat ini, terutama dalam penerapan protokol kesehatan.

“Yang terpenting adalah substansi syariat dari pernikahan, yaitu akad nikah. Hal lain saya kira bisa disesuaikan,” jelasnya.

Kang Emil menambahkan, restu dan doa dalam merayakan hari bahagia mempelai tidaklah berkurang, meski undangan dibatasi hanya 30 persen dan lainnya menyaksikan resepsi lewat aplikasi.

“Inilah cara baru dalam masa pandemi ini dengan memanfaatkan teknologi, tidak mengurangi rasa restu kita,” imbuh dia.

Baca juga: Ridwan Kamil Pamerkan Strategi Inovatif Jabar Lawan Covid-19 di Forum Internasional

Tak hanya memantau, Kang Emil pun turut memberikan tausiah pernikahan kepada mempelai. Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial turut hadir menjadi saksi pernikahan.

Pada tausiahnya, Kang Emil menyampaikan bahwa dalam pandangan Islam, pernikahan adalah perjanjian yang sangat agung dan istimewa di mata Allah SWT.

“Ini menandakan bahwa pernikahan bukanlah perjanjian biasa, tidak boleh dipermainkan. Harus selalu diingat bahwa ini perjanjian yang Allah saksikan hingga nanti dalam perjalanan harus berjuang keras mempertahankannya,” ujar Gubernur Jabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com