Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mapolres OKI Diserang Residivis, Polisi: Bukan Jaringan Teroris

Kompas.com - 28/06/2020, 18:15 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Polda Sumatera Selatan memastikan jika kasus penyerangan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) yang dilakukan oleh Indra Oktomi (35) tak berkaitan dengan aksi teroris.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyrakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020).

Supriadi mengatakan, Indra merupakan seorang residivis kasus penganiayaan yang pernah ditangkap oleh jajaran Polres OKI.

Baca juga: Penyerangan Mapolres OKI, Polisi Temukan Dua Selongsong Peluru dan Senjata Api Rakitan

 

Namun, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman apakah hal itu ada kaitannya sehingga membuat tersangka nekat menyerang petugas.

"Tersangka ini bukan jaringan terorisme atau radikal. Namun tersangka adalah residivis,"kata Supriadi melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, aksi penyerangan yang dilakukan Indra tersebut membuat seorang anggota polisi bernama Aipda M Nur mengalami luka tusuk dibagian lengan karena bergulat denga pelaku.

Tindakan Indra yang mengancam petugas, membuat pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan melumpuhkan tersangka di bagian kaki.

"Tersangka ini mencoba mengejar anggota yang lain usai bergulat dengan Aipda M Nur. Kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki, namun tersangka meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit,"ujarnya.

Baca juga: Detik-detik Polres OKI Diserang, Pelaku Tewas dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Diberitakan sebelumnya, pagar Mapolres OKI, Sumatera Selatan mendadak  ditabrak oleh seorang pengemudi mobil jenis Honda Mobilio, Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 02.30 WIB, .

Bahkan, pengemudi itu langsung turun dan menyerang lima anggota polisi yang sedang berjaga.

Akibatnya, Aipda M Nur yang berada di lokasi  mengalami luka tusuk di lengan akibat mencoba menghalau pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com