Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKA China Gelombang Kedua Tiba Akhir Juni di Kendari

Kompas.com - 28/06/2020, 18:06 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

 

KENDARI, KOMPAS.com- Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China untuk gelombang kedua diperkirakan akan tiba di Kendari pada akhir Juni 2020.

Sebelumnya, sebanyak 156 TKA asal China tiba di Bandara Haluoleo Kendari pada Selasa (23/6/2020).

Mereka merupakan gelombang pertama dari 500 TKA asal China yang akan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Internasional (VDNI) dan PT OSS yang berada di kawasan industri Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Gelombang Pertama TKA China Tiba di Kendari, Gunakan Pesawat Carter

Kepala Kantor Imigrasi Kendari Hajar Aswad mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan jumlah  TKA untuk gelombang kedua.

"Angkanya belum pasti ya. Termasuk tanggal kedatangannya juga saya belum dapat pastikan," ungkap Hajar Aswad dikonfirmasi di kantor Imigrasi Kendari pada Sabtu (27/6/2020).

Sementara untuk visa 156 TKA gelombang pertama  asal China  yang tiba di Kendari, menurut Hajar, hingga kini pihaknya belum melakukan pemeriksaan.

Dikatakan, 156 TKA itu tengah menjalani karantina di PT OSS. Hal itu merupakan bagian dari protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus corona alias Covid-19.

"Saat ini mereka sedang menjalani masa karantina, karena semua orang asing yang datang di masa pandemi harus dikarantina," kata Hajar.

Oleh karena itu, tim dari Kantor Imigrasi Kendari belum turun ke kawasan industri pertambangan Morosi untuk memeriksa dokumen 156 TKA itu, meski visa mereka sudah diperiksa oleh pihak Imigrasi Manado saat transit di Bandara Samratulangi.

"Secara fisik belum. Karena belum mengutus anggota saya ke sana karena ini masih masa karantina, jadi agak khawatir juga," lanjutnya.

Lebih lanjut, Hajar menjelaskan, setelah 14 hari, ia akan menugaskan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan dokumen setelah karantina.

"Insya Allah di hari ke-15 atau ke-16 menugaskan petugas saya untuk mengecek langsung, pertama baik itu visa, paspor, dan sesuai dengan wajahnya. Walaupun mereka sudah diperiksa di tempat pemeriksaan Imigrasi di Manado saat tiba di Bandara Samratulangi," terangnya.

Pemeriksaan itu, tambah Hajar, penting dilakukan karena setiap TKA yang mengunakan visa C 312 memiliki kewajiban selama 30 hari untuk melapor ke kantor Imigrasi.

Jadi 156 TKA, yang merupakan gelombang pertama dari total 500 TKA yang akan datang ke Kendari ini, belum dapat bekerja.

Sebab, untuk bisa bekerja sesuai dengan peruntukan visa, TKA harus mendapatkan izin tinggal terbatas (itas).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com