Terbukti dengan adanya penangkaran ini, harga jalak bali bisa dikendalikan. Dari yang dulunya satu pasang bisa menyampai Rp 30 juta, kini di angka Rp 7-8 juta.
Masyarakat juga semakin sadar bahwa jalak bali yang boleh dipelihara hanya yang berasal dari penangkaran.
Masyarakat sekitar juga dibantu dengan difasilitasi usaha penangkaran yang dilakukan di 6 desa penyangga TNBB.
Misalnya, masyarakat di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerogak, Buleleng, didirikan kelompok penangkar Manuk Jegeg sejak 2015, dengan 17 anggota penangkar.
Sementara di Desa Pejarakan, penangkaran dilakukan kelompok masyarakat Nature Conservation Forum Putri Menjangan sejak tahun 2019.
Lalu, masyarakat di Desa Blimbingsari, Jembrana, dibentuk kelompok penangkar Paksi Sari Merta pada 2017 dengan 14 anggota penangkar.
Baca juga: Kisah Bayi Kembar Siam di Lombok Timur, Punya 1 Hati, Butuh Biaya Operasi Rp 1 Miliar Lebih
Desa Ekasari, terdapat kelompok penangkar Ekasari Bird Farm yang berdiri sejak tahun 2017 dan beranggotan 4 orang.
Kelurahan Gilimanuk, terbentuk kelompok penangkar Bali Jaya Lestari pada tahun 2018 beranggotakan 7 orang.
Desa Melaya, terbentuk kelompok penangkar Lestari Curik Bali pada tahun 2018, beranggotakan 5 orang.
Hal ini mampu menumbuhkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap kelestarian curik bali di alam.