Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan CCTV Awasi Warga Surabaya yang Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 27/06/2020, 18:30 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya mengandalkan patroli dan razia untuk menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pemkot Surabaya juga menggunakan ribuan kamera pengawas (CCTV) untuk memantau warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker atau menjaga jarak.

Baca juga: Tiba di Sorong, Seorang Penumpang Garuda Indonesia Ternyata Positif Covid-19

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser mengatakan, ribuan kamera CCTV digunakan untuk mendukung tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Upaya ini untuk mendisplinkan warga selama masa transisi menuju fase tananan normal baru.

"Jadi, kita kerahkan CCTV untuk bisa melakukan deteksi para pelanggar protokol kesehatan. Kalau ada yang tidak memakai masker, CCTV kami nanti bisa mengirimkan notifikasi ke data base kita, kemudian kita kirim ke Satpol PP agar ditindaklanjuti," kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Sabtu (27/6/2020).

Menurut Fikser, terdapat ribuan CCTV yang tersebar di berbagai penjuru Surabaya, seperti taman, ruang publik, dan jalan.

Fungsi CCTV yang dikendalikan Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perhubungan Surabaya itu akan dimaksimalkan untuk memantau para pelanggar protokol kesehatan.

"Nanti, Command Center 112 juga akan memonitor CCTV ini, sehingga apabila ada pelanggaran di suatu tempat, baik ada warga yang tidak menggunakan masker atau ada kerumunan yang tidak menjaga jarak, teman-teman CC 112 ini yang akan memberikan informasi ke Satpol PP dan akan langsung ditindaklanjuti," kata Fikser.

Fikser paham, akan ada jeda waktu antara pemantauan dan penindakan di lapangan. Fikser tak mempermasalahkan hal itu.

Kamera pengawas atau CCTV digunakan untuk deteksi dini.

"Tapi minimal kita sudah tahu kawasan atau wilayah mana saja yang sering ada pelanggaran dan sering ada kerumunan massa, sehingga ke depannya kita bisa tempatkan Linmas ataupun Satpol PP di lokasi tersebut untuk melakukan penegakan," ucap Fikser.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tambah Kapasitas Pemeriksaan Tes Swab, Ini Alasannya

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pantauan CCTV sangat membantu kinerja Satpol PP menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan.

Apalagi, Pemkot Surabaya sudah menyebar ribuan CCTV di berbagai penjuru kota.

"Nanti teman-teman dari Command Center 112 juga bisa memantau kamera ini, sehingga ini bisa bersinergi semuanya untuk menegakkan dan mendisiplinkan warga," kata Eddy.

 

Selama ini, Satpol PP rutin melakukan patroli ke penjuru Kota Surabaya. Mereka menyisir taman, ruang publik, dan pusat keramaian.

"Tentunya, dengan bantuan CCTV ini, penertiban yang akan kami lakukan akan lebih massif dan efektif. Sebab, nanti apabila ada informasi dari CCTV, baik yang diinformasikan oleh Kominfo maupun Command Center, akan langsung diterjunkan personel atau bila perlu langsung dilakukan penjagaan oleh Satpol atau Linmas," ujar Eddy.

Satpol PP, kata dia, akan menyita kartu tanda penduduk (KTP) masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Jumlah Kasus Positif Covid-19 Jatim Lewati DKI Jakarta, Ini Tanggapan Khofifah

Jika tidak membawa KTP, warga itu akan terkena hukuman sosial seperti joget, menyapu jalan, dan bernyanyi.

"Selama ini sudah banyak kami temukan pelanggar, hingga saat ini kami sudah menyita sekitar 50 KTP dan pemberian sanksi sosial juga sudah banyak, ada yang disuruh joget, nyanyi, menyapu jalan dan nanti rencananya juga akan kami kirim ke Liponsos," ujar dia.

Eddy pun mengajak warga disiplin menjaga protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan jaga jarak.

"Tapi yang pasti, kami berharap warga lebih sadar dan disiplin menjaga protokol kesehatan, supaya kami tidak sampai turun tangan. Saya masih yakin warga bisa diajak disiplin," kata Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com