Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Era New Normal, Pemkot Madiun Prioritaskan Tujuh Sektor untuk Dongkrak Perekonomian

Kompas.com - 27/06/2020, 17:11 WIB
Tim Konten,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun sudah menyiapkan strategi untuk mendongkrak kembali roda perekonomian yang sempat terjatuh akibat pandemi Covid-19.

Memasuki fase new normal atau kenormalan baru, Pemkot Madiun sudah membuat program inovatif di tujuh sektor perekonomian, di antaranya sektor transportasi, hotel, restoran, pasar modern, pasar tradisional, pariwisata, serta perizinan.

Wali Kota Madiun Maidi mengungkapkan, pihaknya ingin membangun kembali perekonomian melalui sistem inovasi pencegahan dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19.

"Masing-masing sektor harus mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, setiap sektor juga harus memiliki inovasi sistem pencegahan Covid-19," kata Maidi.

Baca juga: Jokowi Puji Kota Madiun Karena Masuk Zona Hijau Covid-19, Begini Respons Wali Kota Maidi

Sektor transportasi

Maidi menjelaskan, wilayahnya menerapkan protokol inovasi Bebas dan Aman Covid-19 (Benavid) dalam sektor transportasi yang wajib dipatuhi.

Salah satunya dengan mewajibkan penggunaan masker, penyediaan hand sanitizer dalam armada, hingga membatasi jumlah penumpang dengan kapasitas maksimal empat orang.

Di samping itu, penumpang juga tetap diwajibkan untuk menjaga jarak di dalam kendaraan melalui pemberian tanda pada kursi penumpang. Penyemprotan disinfektan pada armada turut menjadi kewajiban bagi pengelola.

Sektor hotel

Pembatasan fisik juga diterapkan dalam reservasi dan pelayanan hotel. Melalui inovasi Sandaran Martamu, setiap tamu diwajibkan untuk memesan dan membayar kamar hotel secara daring. Pun dengan kebijakan tamu, satu kamar hanya ditujukan bagi satu tamu.

Sektor rumah makan

Inovasi selanjutnya yaitu Penerapan Protokol Bebas Corona (Raos Eco) yang dilakukan di sektor rumah makan. Meski Pemkot telah mengizinkan rumah makan untuk membuka layanan makan di tempat, protokol kesehatan tetap perlu dipatuhi oleh pengelola maupun pengunjung.

Protokol tersebut di antaranya pengelola wajib memasang pesan kesehatan dan jaga jarak pada pintu masuk.

Bila perlu, pengelola juga dapat memberikan simbol boneka untuk mengedukasi anak. Kemudian, pengelola wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer di setiap pintu masuk.

Bagi pengunjung, diwajibkan menjaga jarak dan melakukan transaksi secara nontunai. Tak lupa, penggunaan masker dan face shield disarankan bagi kedua belah pihak ketika bertransaksi.

Sektor pasar tradisional

Sebagai salah satu pusat perbelanjaan tradisional, inovasi kesehatan turut diberikan oleh Pemkot Madiun melalui program Pasar Minggu Kali Bantaran dengan Pembayaran Secara Online (Pasukan Pecel).

Nantinya, pembayaran di Sunday Market, Taman Lalu intas Bantaran Kali Madiun, akan menerapkan sistem online.

Sektor pasar modern

Berbeda dengan pasar tradisional, Maidi justru menerapkan sistem buka tutup untuk membatasi jumlah pengunjung di pasar modern. Selain memudahkan physical distancing, inovasi ini juga bertujuan untuk memudahkan jarak antrean dan pembayaran nontunai.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com