Setelah ambulans berhenti, mereka mengambil peti jenazah dan menggotongnya ke rumah duka.
Warga tersebut tak menghiraukan tenaga medis dan polisi. Mereka sempat menghardik tenaga medis dan beradu argumen dengan polisi.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku pun turun bernegosiasi dengan pihak keluarga.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang mengatakan, pihak keluarga ingin memakamkan jenazah itu di Masohi, Maluku Tengah.
Tapi, permintaan itu tak dikabulkan tim gugus tugas. Setelah bernegosiasi, tim keluarga meminta jenazah dimakamkan di kawasan Warasia, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Baca juga: Keluarga Makamkan Pasien Positif Tanpa Protokol Covid-19, Gugus Tugas: Ini di Luar Kendali
Gugus tugas pun menyanggupi permintaan itu. Asal, pemakaman dilakukan sesuai protokol Covid-19.
"Jadi kita ambil jalan tengah, dari sisi kemanusiaan dan lain-lain, oke kita di sini (Warasi), tapi syaratnya harus protokol Covid-19," kata Kasrul.
Karena kesepakatan itu, ambulans pun membawa jenazah ke kawasan Warasi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Namun, puluhan keluarga dan warga langsung menyerbut ambulans yang tiba di lokasi pemakaman.
Mereka mengeluarkan jenazah pasien berinisial HK itu dari peti. Lalu, mengambil alih pemakaman dan menggotong jenazah ke liang lahat.