Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tewasnya Kades di Kalsel, Ditembak 2 Kali, Berawal dari Dendam

Kompas.com - 27/06/2020, 07:05 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi


TANJUNG, KOMPAS.com - HR (33), pelaku pembunuhan Kepala Desa Jirak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil dibekuk tim Jatanras Polres Tabalong pada Jumat (26/6/2020) dinihari.

Belakangan diketahui, HR merupakan pegawai Kantor Desa Jirak, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

HR diketahui kecewa oleh korban SR (38) dan dendam setelah dipecat sebagai Kepala Seksi Pembangunan di Desa Jirak.

"Pelaku sakit hati dan dendam kepada korban, karena korban memberhentikannya dari jabatan kasi pembangunan di perangkat Desa Jirak" ujar Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori dalam keterangan yang diterima (26/6/2020).

Baca juga: Kades Tewas Ditembak, Pelaku Buang Senapan Angin Dekat Jasad

Usai dipecat oleh korban, pelaku yang tanpa pekerjaan sempat membuka usaha dagang telur bebek di desa tetangga.

Baru saja memulai usaha dagangnya itu, pandemi corona merebak membuat dagangannya sepi pembeli.

Tak berapa lama usaha dagang telur bangkrut dan pelaku memutuskan kembali menetap di Desa Jirak.

"Aksi pun tidak terjadi saat itu, karena pelaku sempat membuka usaha dagang telur bebek di kampung sebelah, dan di kondisi pandemi, dagangan sepi tidak laku akhirnya kembali menetap di Desa Jirak," ungkapnya.

Kembalinya pelaku ke Desa Jirak membuatnya sering bertemu dan melihat korban.

Dari situ, muncullah dendam pelaku dan berniat menghabisi korban.

"Dengan menetapnya pelaku di Desa Jirak dan sering melihat korban selaku Kades Jirak, muncul kembali perasaan sakit hati dan dendam atas kejadian masa lalu," ucapnya.

Dendam pelaku terhadap korban akhirnya kesampaian saat pelaku mengadang korban yang ketika itu melintas di jembatan Desa Ampukung pada, Rabu (24/6/2020) tengah malam.

Tanpa ada percakapan sedikit pun, pelaku langsung menembak korban sebanyak dua kali menggunakan senapan angin yang dibawanya.

Baca juga: Penembak Kades di Kalsel Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Dipecat Korban

Walaupun sempat memberikan perlawanan, korban tersungkur di tengah jembatan Desa Ampukung dan ditemukan oleh warga yang melintas sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Pada Rabu tengah malam pelaku mengadang korban di jalan tepat di jembatan Desa Ampukung. Tidak ada percakapan, pelaku langsung menembak korban," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara seumur hidup untuk pasal 340 dan 15 tahun penjara untuk pasal 338.

Diberitakan sebelumnya, seorang kepala desa di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ditemukan tewas tertelungkup di Jembatan Desa Ampukung pada Rabu (24/6/2020) tengah malam.

Di tubuh korban ditemukan dua mata luka tembak di bagian dada sebelah kiri dan juga tangan kiri.

Terungkap, korban dihabisi menggunakan sebuah senapan angin yang dibuang pelaku di bawah jembatan Desa Ampukung.

Barang bukti lain yang ditemukan polisi adalah 10 butir peluru kaliber 4,5 dan sebuah peredam senapan angin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com