Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangkaian Masalah PPDB Jateng dalam Catatan Ganjar

Kompas.com - 26/06/2020, 22:11 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Tahapan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK 2020 di Jawa Tengah telah ditutup pada 25 Juni 2020.

Pendaftaran PPDB yang sudah berlangsung sejak 17 Juni 2020 ini merangkum berbagai catatan permasalahan yang terjadi.

Di antaranya mulai dari piagam kejuaraan, zonasi, kartu keluarga (KK), surat keterangan domisili (SKD) palsu hingga pencatutan nama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin dalam pendaftaran PPDB.

Baca juga: Bendera PDI-P Dibakar, Banteng di Jateng Turun ke Jalan, Ini Pesan Ganjar

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan dari berbagai catatan permasalahan yang terjadi saat PPDB berlangsung yang mencolok terkait penggunaan SKD.

Tercatat, ada 13.834 calon siswa yang menggunakan SKD. Dari jumlah itu, ada 1.007 calon siswa yang mencabut berkas SKD nya karena terindikasi asli tapi palsu.

Untuk itu, Ganjar meminta seluruh petugas untuk ketat dalam proses verifikasi dan validasi data.

"Soalnya saya kemarin sudah menemukan, saya telpon langsung orangnya dan mengakui bahwa itu salah. Maka saya minta, seluruh SKD itu dicek kebenarannya di lapangan," tegas Ganjar di Semarang, Jumat (26/6/2020).

Baca juga: Ganjar: Kami PDI-P Juga Tidak Setuju dengan PKI

Menurutnya, mengecek moralitas ini memang tidak mudah.

Selama proses PPDB berlangsung, Ganjar menyebut, banyak orang yang mencoba menekannya hingga Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin.

"Tekanan luar biasa, sampai Pak Wagub namanya dicatut. Alhamdulillah pak Wagub langsung mengklarifikasi. Maka kami mohon maaf, kalau yang selama ini nitip, marah-marah karena kami tidak bisa membantu, ini semata karena sistem yang memang terbuka dan publik bisa melihat pergerakannya," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com