Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Usut Penghasut Warga yang Cegat Ambulans dan Ambil Paksa Jenazah Covid-19

Kompas.com - 26/06/2020, 18:52 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang memastikan pihaknya akan mengusut aksi penghadangan ambulans disertai pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Jalan Jenderal Sudirman, Ambon, Jumat (26/6/2020).

Menurut Leo pengusutan kasus tersebut dilakukan untuk memastikan siapa saja yang menghasut pihak keluarga sehingga mereka nekat menghadang dan mengambil paksa jenazah Covid-19 dari mobil ambulans.

“Sementara kami masih lidik (selidiki), ini yang penting bagaimana jenazah ini bisa segera diproses dan kami kebumikan dulu,” kata kata Leo, kepada Kompas.com di lokasi kejadian, Jumat petang.

Baca juga: Cegat Ambulans, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 yang Akan Dimakamkan

Dia menuturkan, untuk mengungkap siapa saja yang telah menghasut warga hingga nekat menghadang dan mengambil paksa jenazah Covid-19 tersebut, pihaknya telah menerjunkan tim dari reserse dan intel.

“Untuk lain-lain nanti kami akan proses ada dari intel dan serse akan cari,” kata dia.

Terkait kasus tersebut, ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan lagi pengamanan jenazah pasien Covid-19.

Ia pun berharap agar insiden tersebut menjadi kejadian terakhir di Kota Ambon.

“Harapannya ini kejadian terakhir, dan ke depan tentu kami akan meningkatkan SOP pengamanan jenazah dan sebagainya dan semoga ini menjadi contoh kepada seluruh masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19,” ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com